KOMPAS.com - Pancasila adalah dasar negara Indonesia.
Kata Pancasila sendiri berasal dari bahasa Sansekerta, panca yang berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas.
Sebelum disahkan sebagai dasar negara Indonesia, perumusan Pancasila menoreh cerita sejarah yang cukup panjang.
Sejarah perumusan Pancasila diawali dengan dibentuknya Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) oleh Jepang pada 29 April 1945.
Baca juga: Isi Pidato Soekarno 1 Juni 1945, Cikal Bakal Lahirnya Pancasila
Alasan Jepang membentuk BPUPKI adalah untuk menarik simpati rakyat Indonesia.
Pasalnya, pada masa itu, Jepang sedang terlibat dalam Perang Pasifik dan membutuhkan bantuan dari Indonesia.
Oleh sebab itu, agar Indonesia bersedia membantu Jepang, disampaikan pengumuman yang dikenal dengan nama Janji Koiso pada 7 September 1944.
Berangkat dari janji itu, Jepang membentuk BPUPKI atau Dokuritsu Junbi Inkai untuk mempersiapkan kemerdekaan.
Golongan nasionalis Indonesia yang ditunjuk sebagai ketua BPUPKI adalah Radjiman Wedyodiningrat.
Setelah dibentuk, dilaksanakan Sidang BPUPKI pertama pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945.
Sidang pertama BPUPKI membahas mengenai perumusan dasar negara Indonesia.
Dalam narasi sejarah yang terbit di era Orde Baru, disebutkan bahwa dalam sidang ini, ada tiga tokoh nasional yang menyampaikan gagasan mereka, yaitu Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
Namun, sebenarnya, pengusul Pancasila hanya satu orang, yaitu Soekarno.
Hal ini juga ditegaskan oleh Radjiman Wedyodiningrat selaku ketua BPUPKI dalam kata pengantar buku Lahirnja Pantjasila (1947) yang memuat pidato Soekarno pada 1 Juni 1945 silam.
Lebih lanjut, ditegaskan juga oleh Wakil Ketua BPUPKI, RP Soeroso dalam peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1964, juga oleh Bung Hatta dan Panitia Lima, serta segenap anggota BPUPKI.
Sidang kedua BPUPKI