Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Prieserraden?

Kompas.com - 21/02/2023, 18:00 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jauh sebelum Belanda datang ke Indonesia, agama Islam sudah lebih dulu masuk dan tersebar luas di Nusantara.

Sejarah masuknya Islam ke Indonesia masih diperdebatkan. Ada yang menyebut Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-7, ada pula yang meyakini pada abad ke-13.

Belanda kali pertama datang ke Indonesia pada 1596 di Banten, Jawa Barat. Dengan demikian, saat Belanda datang ke Indonesia, agama Islam sudah berkembang.

Pemerintah kolonial Belanda kemudian membentuk sebuah badan khusus bernama Prieserraden.

Apa itu Prieserraden?

Baca juga: Mengapa Belanda Mendirikan STOVIA pada Awal Abad ke-20?

Pengertian

Prieserraden adalah sebuah badan khusus yang dibentuk oleh pemerintah Kolonial Belanda pada 1882.

Tugas Prieserraden adalah untuk mengawasi kehidupan beragama dan pendidikan Islam.

Badan khusus ini atau Prieserraden sengaja dibentuk oleh pemerintah Kolonial Belanda karena pesatnya perkembangan pendidikan berbasis agama Islam di Indonesia.

Hal ini kemudian membuat Belanda merasa khawatir rasa nasionalisme akan turut berkembang di dalam jiwa rakyat pribumi.

Pada zaman Belanda, ada beberapa kebijakan pendidikan Islam yang diterapkan, yakni:

  1. Pendidikan diselenggarakan untuk tujuan kemajuan dan kemampuan yang berkualitas bagi orang-orang Belanda.
  2. Pendidikan diadakan untuk menghasilkan tenaga atau pekerja yang murah untuk membantu kepentingan Belanda.
  3. Pendidikan diselenggarakan untuk menanamkan misi Kristen dan mengkristenkan orang-orang pribumi.
  4. Pendidikan diselenggarakan untuk memelihara dan mempertahankan perbedaan sosial.

Dari penjelasan di atas, dapat diketahui bahwa kebijakan yang dibuat oleh pemerintah Kolonial Belanda adalah untuk memenuhi kepentingan mereka sendiri.

Supaya kebijakan tersebut dapat terlaksana dengan baik, maka pemerintah Kolonial Belanda membentuk Prieserraden.

Lebih lanjut, buntut dari dibentuknya Prieserraden adalah lahirnya peraturan baru bernama Ordonansi Guru.

Baca juga: Peran Wanita Taman Siswa dalam Melawan Ordonansi Sekolah Liar

Ordonansi Guru

Ordonansi Guru adalah aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah Belanda untuk para ulama dan guru pada 1905.

Menurut aturan yang diberlakukan di Jawa dan Madura ini, seorang ulama atau guru harus memiliki keterangan mengajar atau izin tertulis sebelum ia menjadi pengajar.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Abu Dujanah, Sahabat yang Membuat Nabi Muhammad Menangis

Abu Dujanah, Sahabat yang Membuat Nabi Muhammad Menangis

Stori
6 Peninggalan Kerajaan Ternate

6 Peninggalan Kerajaan Ternate

Stori
Alasan Umar bin Abdul Aziz Memerintahkan Pembukuan Hadis

Alasan Umar bin Abdul Aziz Memerintahkan Pembukuan Hadis

Stori
Pablo Picasso, Pelopor Karya Seni Rupa Kubisme

Pablo Picasso, Pelopor Karya Seni Rupa Kubisme

Stori
Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi Iran

Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi Iran

Stori
Sejarah Hari Kebangkitan Nasional

Sejarah Hari Kebangkitan Nasional

Stori
4 Pahlawan Perempuan dari Jawa Tengah

4 Pahlawan Perempuan dari Jawa Tengah

Stori
Biografi Sitor Situmorang, Sastrawan Angkatan 45

Biografi Sitor Situmorang, Sastrawan Angkatan 45

Stori
Peran Sunan Ampel dalam Mengembangkan Islam di Indonesia

Peran Sunan Ampel dalam Mengembangkan Islam di Indonesia

Stori
Sejarah Pura Pucak Mangu di Kabupaten Badung

Sejarah Pura Pucak Mangu di Kabupaten Badung

Stori
Sejarah Penemuan Angka Romawi

Sejarah Penemuan Angka Romawi

Stori
7 Organisasi Persyarikatan Muhammadiyah

7 Organisasi Persyarikatan Muhammadiyah

Stori
Natipij, Organisasi Kepanduan Islam Era Hindia Belanda

Natipij, Organisasi Kepanduan Islam Era Hindia Belanda

Stori
7 Situs Sejarah di Kabupaten Kediri

7 Situs Sejarah di Kabupaten Kediri

Stori
Sejarah Semboyan Bhinneka Tunggal Ika

Sejarah Semboyan Bhinneka Tunggal Ika

Stori
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com