Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanah Warga Bajo Kolaka Dapat Kepastian Hukum

Kompas.com - 16/11/2023, 07:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Suku Bajo yang ada di Desa Anaiwoi, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara pada Rabu (15/11/2023). 

Lewat adanya sertifikat ini, maka tanah warga Suku Bajo Kolaka telah mendapatkan kepastian hukum.

Total ada 15 sertifikat yang diserahkan oleh secara langsung oleh Menteri Hadi dari total 273 sertifikat yang diterima oleh masyarakat yang hidup di atas Laut Teluk Bone tersebut.

"Ini adalah hasil sinergi dan kolaborasi antara Kementerian/Lembaga seperti PUPR, Pemerintah Daerah, KKP, dan Kementerian ATR/BPN," ucap Hadi, dikutip dari keterangan resmi. 

Adapun masyarakat Suku Bajo telah tinggal di Laut dan Pesisir Pantai Kolaka sejak tahun 1960. Selama ini mereka hidup bersama di atas kapal atau bedeng-bedeng yang mereka bangun sendiri.

Kemudian pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Kolaka mencanangkan program Pengentasan Kawasan Kumuh Terpadu untuk Kawasan Desa Anaihoi ini. 

Baca juga: Raja Juli Bagi-bagi 7 Sertifikat Tanah di Medan

Melalui program tersebut, warga yang rumahnya tak layak kemudian direnovasi dan warga yang tak memiliki rumah dibangunkan rumah yang berdiri di atas laut. 

Program ini diharapkan memberikan peningkatan kualitas hidup Suku Bajo yang ada di Kabupaten Kolaka. 

"Kami harapkan masyarakat tidak hanya dapat aset berupa sertifikat, namun masyarakat juga dapat pembinaan untuk bisa mendapatkan akses supaya dapat meningkatkan perekonomian dan pemberdayaan masyarakat," tuturnya.

Pada kesempatan ini turut diserahkan pula 9 sertifikat rumah ibadah, dan 6 sertifikat hak pakai untuk Pemerintah Kabupaten Kolaka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com