Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Hadi: Hati-hati, Mafia Tanah Sudah Bermigrasi

Kompas.com - 10/11/2023, 06:31 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap praktik mafia tanah.

Hal ini dikemukakannya usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan PT Timah Tbk di Graha Timah, Pangkalpinang, Kamis (9/11/2023).

"Di Bangka Belitung ini (jumlah) mafia tanahnya masih sedikit. Meski demikian, masyarakat harus hati-hati karena tanahnya masih berstatus surat keterangan tanah (SKT). Hati-hati ini, mafia tanah sudah bermigrasi dari berbagai penjuru," ungkap Hadi.

Menurut Hadi, masih banyak masyarakat yang merasa puas hanya dengan menggenggam SKT dari kelurahan atau kantor desa.

Baca juga: PT Timah Gandeng BPN Benahi Tumpang Tindih IUP dan HGU Kawasan Pertambangan

Mereka enggan melakukan sertifikasi tanah karena kekhawatiran harus membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

PTSL ini sebagai upaya untuk melindungi hak atas tanah yang dimiliki masyarakat agar tidak disalahgunakan oleh mafia tanah.

Dia menegaskan, jika belum melakukan sertifikasi atas tanahnya, itu berarti masyarakat masih menumpang di atas tanah negera.

“Untuk itu, sekali lagi saya mengimbau masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk segera menyertifikatkan tanahnya,” ucapnya.

Baca juga: Strategi Menteri Hadi Percepat Pendaftaran Tanah di Bangka Belitung

Selain itu, Hadi juga mendesak pemerintah daerah, baik provinsi maupun kota/kabupaten, untuk menggratiskan BPHTB pendaftaran pertama.

"Untuk selanjutnya BPHTB tersebut tetap dikenakan sebagai pendapatan asli daerah (PAD)," imbuhnya.

Hingga 8 November 2023 jumlah tanah yang telah bersertifikat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hingga November 2023, sebanyak 508.847 bidang atau sekitar 70,50 persen dari total keseluruhan estimasi jumlah bidang tanah yaitu 721.762 bidang.

Khusus target sertifikasi tanah melalui PTSL pada 2023 sebanyak 16.534, per tanggal 8 November 2023 telah selesai Sertifikat Hak Atas Tanah atau K1 sebanyak 9.950 sertifikat.

Adapun dari kegiatan Redistribusi Tanah telah terealisasi sebanyak 3.306 sertifikat.

Untuk menuntaskan sisa bidang tanah yang belum terdaftar sebanyak 212.915 bidang, Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menyiapkan peta jalan atau roadmap penyelesaian pendaftaran tanah tahun 2023 hingga tahun 2025.

Baca juga: Suara Para Penerima Sertifikat Tanah Gratis di Bangka Belitung

Menurut Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung I Made Daging, keberhasilan program sertifikasi tanah tidak hanya diukur dari banyaknya sertifikat yang diserahkan kepada masyarakat (asset reform), tetapi juga dilihat dari manfaat sertifikat hak atas tanah tersebut.

Seyogianya, setelah dilaksanakan program sertifikasi tanah di wilayah tersebut, diikuti oleh peningkatan taraf hidup dan perekonomian masyarakat (access reform).

"Hal ini dapat dilakukan melalui kolaborasi dan sinergi pemegang hak atas tanah, lembaga perbankan/keuangan dan pemerintah provinsi/kabupaten/kota setempat melalui pembimbingan usaha masyarakat, peningkatan keterampilan dan penyediaan peralatan teknis, dan penyediaan modal oleh perbankan, serta pemasaran hasil usahanya," urai Daging.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com