Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raja Juli Bagi-bagi 7 Sertifikat Tanah di Medan

Kompas.com - 14/11/2023, 18:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan tujuh sertifikat tanah di Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Senin (13/11/2023).

Sertifikat tersebut diperuntukan bagi gereja sejumlah 2 sertifikat, 3 sertifikat untuk masjid, 1 sertifikat milik Nahdlatul Ulama, dan 1 sertifikat bagi yayasan pendidikan.

Menurut Raja Juli, penyerahan sertifikat tersebut menjadi bukti proses pendaftaran tanah yang dilakukan Kementerian ATR/BPN masih sesuai dengan komitmen awal, tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi.

Artinya, seluruh bidang tanah yang mencakup rumah ibadah bagi seluruh agama yang ada di Indonesia dapat disertipikatkan.

Hal ini juga sekaligus menunjukan Indonesia merupakan negara yang sarat akan toleransi.

Raja Juli menjelaskan, toleransi yang telah terbangun dan menjadi budaya di Indonesia harus terus dipertahankan.

Menurutnya, harus ada narasi kebangsaan yang diserukan secara terus-menerus melalui forum-forum masyarakat sipil supaya mampu mencegah peristiwa intoleransi berkembang lebih besar.

Baca juga: Hadi Serahkan Sertifikat 113,8 Hektar Tanah Hasil Pelepasan Kawasan Hutan Rebo

"Dalam forum ini, kita tidak hanya menyerahterimakan sertifikat, tetapi juga melaksanakan silaturahmi keumatan dan kebangsaan," tegas Raja Juli dilansir dari laman Kementerian ATR/BPN, Selasa (14/11/2023).

Raja Juli juga mengajak masyarakat untuk pro-aktif supaya tanah aset umat yang belum tersertifikasi dapat didaftarkan.

Dia mengimbau agar masyarakat dapat segera menghubungi Kantor Pertanahan setempat.

"Jajaran kantor akan dengan senang hati mengurus tanah tersebut. Bagi tanah yang belum tersertifikasi, saya mengajak mari kita sertifikasi. Insya Allah, jajaran kantor akan dengan sepenuh hati membantu," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com