Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tanah Warga Bajo Kolaka Dapat Kepastian Hukum

Lewat adanya sertifikat ini, maka tanah warga Suku Bajo Kolaka telah mendapatkan kepastian hukum.

Total ada 15 sertifikat yang diserahkan oleh secara langsung oleh Menteri Hadi dari total 273 sertifikat yang diterima oleh masyarakat yang hidup di atas Laut Teluk Bone tersebut.

Adapun masyarakat Suku Bajo telah tinggal di Laut dan Pesisir Pantai Kolaka sejak tahun 1960. Selama ini mereka hidup bersama di atas kapal atau bedeng-bedeng yang mereka bangun sendiri.

Kemudian pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Kolaka mencanangkan program Pengentasan Kawasan Kumuh Terpadu untuk Kawasan Desa Anaihoi ini. 

Melalui program tersebut, warga yang rumahnya tak layak kemudian direnovasi dan warga yang tak memiliki rumah dibangunkan rumah yang berdiri di atas laut. 

Program ini diharapkan memberikan peningkatan kualitas hidup Suku Bajo yang ada di Kabupaten Kolaka. 

"Kami harapkan masyarakat tidak hanya dapat aset berupa sertifikat, namun masyarakat juga dapat pembinaan untuk bisa mendapatkan akses supaya dapat meningkatkan perekonomian dan pemberdayaan masyarakat," tuturnya.

Pada kesempatan ini turut diserahkan pula 9 sertifikat rumah ibadah, dan 6 sertifikat hak pakai untuk Pemerintah Kabupaten Kolaka.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/11/16/070000821/tanah-warga-bajo-kolaka-dapat-kepastian-hukum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke