Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bidang Tanah yang Belum Terpetakan, Hambat Proyek KSPN Labuan Bajo

Kompas.com - 22/09/2021, 17:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum terpetakannya bidang tanah secara menyeluruh masih menjadi tantangan utama pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Tantangan Labuan Bajo yaitu belum terpetakan bidang tanah secara menyeluruh khususnya untuk masyarakat adat dan lokal," kata Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra dalam keterangan tertulis, Rabu (22/09/2021).

Sejak ditetapkannya Labuan Bajo sebagai KSPN pada tahun 2018, pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut sangat pesat.

Selain itu, serbuan banyaknya investor juga menjadikan harga tanah melonjak sangat tinggi.

Baca juga: Ini Sederet Masalah Agraria di Manggarai Barat, Lokasi KSPN Labuan Bajo

Ada pembangunan infrastruktur masuk, macam-macam bergerak di situ dengan cepat. Bahkan dibentuk Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) yang full time kerjanya.

"Ini memberikan efek yang tadinya biasa-biasa, tidak ada apa-apa menjadi super prioritas," ujarnya.

Kondisi seperti itu tentu sangat rentan terhadap terjadinya konflik pertanahan terutama yang dialami oleh masyarakat adat atau lokal setempat.

"Ini ujung-ujungnya sengketa konflik yang mendorong terjadinya klaim batas wilayah dengan masyarakat adat setempat, sengketa batas pertanahan antar masyarakat lokal, dan penguasaan masyarakat dalam kawasan hutan," urai Surya.

Kementerian ATR/BPN bersama dengan BPOLBF akan segera membuat pilot project dengan 9 Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten dan Kantor Pertanahan di Pulau Flores, yaitu Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo, Ende, Sikka, Flores Timur, dan Lembata.

Baca juga: Selesai Dibangun, 656 Homestay di Labuan Bajo Siap Terima Turis

Kerja sama itu dilakukan untuk menjamin agar penataan dan pengendalian tata ruang di kawasan tersebut berjalan aktif sehingga dapat menghindari konflik pertanahan yang terjadi di kemudian hari.

"Kanwil BPN Provinsi NTT, melalui Bidang Penataan dan Pemberdayaan, bersama dengan Kantah se-Flores agar mulai mendata lokasi redistribusi dalam 3 tahun terakhir dan potensi komoditas atau sumber ekonomi lain yang dapat dikembangkan," tutur dia.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga akan menggerakkan kembali Task Force Labuan Bajo. Ia menyebutkan beberapa rekomendasi dari anggota task force tersebut, yakni kolaborasi para pihak untuk melakukan terobosan hukum demi mencapai resolusi dengan melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Surya juga meminta khususnya Kantor Pertanahan Manggarai Barat untuk melanjutkan mediasi sisa sengketa tanah dengan skala prioritas dan akan dibantu oleh Kantor Wilayah (Kanwil) dan Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com