Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menengok Proses Pencoblosan WNI di Italia, Jerman, dan Belanda...

Kompas.com - 12/02/2024, 16:13 WIB
Krisna Diantha Akassa,
Irawan Sapto Adhi

Tim Redaksi

ROMA, KOMPAS.com - Pelaksanaan pemilu 2024 Republik Indonesia (RI) di Italia tidak semulus di Swiss.

Sebab, beberapa warga negara Indonesia (WNI) di Italia mengaku tidak mendapatkan surat suara.

Kekecewaan kalangan yang tidak bisa mengikuti pemilu tahun ini di Itallia bersliweran di dunia maya.

Baca juga: 76 Surat Suara Pemilu Indonesia 2024 di Swiss Kembali ke Pengirim

Ketua Pelaksana Pemilu Luar Negeri (PPLN) Italia, Mistin, mengakui adanya kendala tersebut.

"Kekurangan selalu ada, meskipun kami sudah bekerja sangat maksimal," ujar Mistin ketika dihubungi Kompas.com pada Minggu (11/2/2024).

PPLN Italia, imbuh Mistin, tidak bisa memuaskan semua pihak.

"Kami sudah mendata dengan maksimal, kami juga telepon ke yang bersangkutan, kalau sampai ada yang kurang jelas, dan data di Italia selalu berubah," katanya.

Jika tetap ada yang tidak mendapatkan surat suara, semua karena permasalah data calon pemilih.

"Kami sama sekali tidak ada maksud untuk menghilangkan suara kalangan tertentu," beber Mistin.

Berdasarkan pengamatan Kompas.com, PPLN di sejumlah negara di Eropa, tidak terkecuali di Italia, telah bekerja maksimal, namun pendataan calon pemilih menjadi titik awal permasalahan yang ada.

Misalnya, nama calon pemilih biasanya di paspor yang diterbitkan di luar negeri tidaklah mencantumkan nama belakang suami. Dengan begitu, surat suara lewat pos akan kembali ke PPLN.

Baca juga: Pemilu 2024: Foto Suasana WNI Nyoblos di Swiss, Unik Dilengkapi Bazar Makanan

"Perpindahan alamat juga menjadi titik lemah pendataan calon pemilih," imbuh Mistin.

Mistin mengaku harus siap 24 jam dalam melaksanakan tugasnya sebagai PPLN.

"Kami tidak jarang rapat (lewat Aplikasi) Zoom pukul 03.00 karena di Jakarta itu sudah pagi," katanya.

Ia pun bersyukur banyak pihak juga memberikan dukungan kepada PPLN di Italia.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com