Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taliban Tunjuk Pemimpin yang Masuk Daftar Hitam PBB sebagai Pjs. Perdana Menteri

Kompas.com - 18/05/2023, 11:00 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Penulis: VOA Indonesia

KABUL, KOMPAS.com - Taliban Afghanistan pada Rabu (17/5/2023) mengonfirmasi bahwa mereka telah menunjuk Abdul Kabir sebagai penjabat perdana menteri untuk mengatur urusan sehari-hari.

Keputusan ini diambil karena Mohammad Hasan Akhund, yang menjadi perdana menteri saat ini, berada dalam kondisi tidak sehat dan membutuhkan waktu untuk memulihkan diri.

bersama sejumlah anggota senior pemerintah garis keras Afghanistan, Abdul Kabir sendiri sekarang masih berada dalam daftar orang-orang yang dikenai sanksi oleh PBB karena terkait terorisme.

Baca juga: KTT soal Afghanistan Berakhir Tanpa Pengakuan atas Pemerintahan Taliban

Dia kini mengepalai kabinet Taliban yang semuanya laki-laki.

Juru bicara Taliban, Zabihullah Mujahid mengumumkan pergantian pemimpin itu lewat Twitter.

Dia mengatakan Akhund, yang berusia 78 tahun, telah berada di selatan kota Kandahar selama beberapa waktu untuk beristirahat dan menjalani perawatan kesehatan, dan akan segera kembali ke Kabul untuk menjalankan tugas-tugasnya.

“Ini merupakan hal-hal rutin bagi seorang caretaker dalam pemerintahan untuk mengambil alih dan memastikan urusan-urusan administratif berjalan mulus,” cuit Mujahid.

“Tidak seorang pun perlu khawatir akan hal ini, atau menggunakan hal ini sebagai propaganda,” tambahnya.

Mujahid menanggapi klaim yang mengatakan Akhud telah mengundurkan diri karena dugaan perselisihan di dalam Taliban dan tidak akan kembali memerintah.

Taliban merebut kekuasaan pada pertengahan Agustus 2021 ketika pasukan Amerika dan NATO meninggalkan Afghanistan setelah terlibat perang selama dua dekade.

Baca juga: Taliban Larang Wanita Afghanistan Bekerja untuk PBB, Dewan Keamanan Kutuk Keras

Mereka kemudian mendirikan pemerintahan sementara dan menunjuk Akhund sebagai perdana menteri.

Kelompok garis keras itu telah melarang remaja-remaja putri di atas kelas enam sekolah dasar untuk mendapat pendidikan lanjutan, dan melarang perempuan bekerja bagi PBB dan organisasi nirlaba lain di Afghanistan. Sebagian besar PNS perempuan juga belum diizinkan kembali bekerja.

Taliban telah menolak seruan internasional untuk mengubah kebijakan pembatasan perempuan, dengan mengatakan hal itu merupakan “masalah internal” Afghanistan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com