Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taliban Larang Wanita Afghanistan Bekerja untuk PBB, Dewan Keamanan Kutuk Keras

Kompas.com - 28/04/2023, 08:01 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber Reuters

NEW YORK CITY, KOMPAS.comDewan Keamanan PBB (DK PBB) dengan suara bulat mengutuk Taliban karena melarang wanita Afghanistan bekerja untuk PBB di negara tersebut.

Kecaman tersebut disampaikan melalui resolusi yang dirancang oleh Uni Emirat Arab (UEA) dan Jepang, sebagaimana dilansir Reuters.

DK PBB juga mendesak para pemimpin Taliban untuk segera menghapus tindakan keras terhadap hak-hak wanita dan anak perempuan.

Baca juga: Resolusi PBB Desak Taliban Batalkan Aturan Terkait Larangan Perempuan

Menurut resolusi tersebut, larangan wanita bekerja untuk PBB adalah sejarah yang belum pernah terjadi dalam sejarah berdirinya lembaga tersebut.

Resolusi tersebut juga menegaskan bahwa peran wanita yang sangat diperlukan dalam masyarakat Afghanistan.

Selain itu, larangan larangan wanita bekerja untuk PBB merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan merusak prinsip-prinsip kemanusiaan.

Duta Besar UEA untuk PBB Lana Nusseibeh mengatakan, lebih dari 90 negara ikut mensponsori resolusi tersebut.

Baca juga: Taliban Bunuh Dalang Bom Bunuh Diri di Bandara Kabul

“Dukungan ini membuat pesan fundamental kami hari ini menjadi lebih signifikan - dunia tidak akan duduk diam karena perempuan di Afghanistan terhapus dari masyarakat,” kata Nusseibeh kepada DK PBB.

Pemungutan suara dalam resolusi di DK PBB tersebut terjadi beberapa hari sebelum digelarnya pertemuan internasional di Doha, Qatar, pada 1-2 Mei yang membahas mengenai Afghanistan.

Dalam pertemuan itu, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres akan mengadakan pertemuan tertutup dengan para utusan khusus dari berbagai negara di Afghanistan untuk membahas pendekatan kepada Taliban.

Baca juga: Taliban Bunuh Dalang Pengeboman Bandara Kabul yang Tewaskan 170 Warga Afghanistan pada 2021

Awal bulan ini Taliban, mulai melarang para wanita Afghanistan bekerja untuk PBB.

Sebelumnya, Taliban juga sudah melarang sebagian besar wanita yang bekerja untuk kelompok bantuan kemanusiaan pada Desember 2022.

Sejak menggulingkan pemerintah Afghanistan yang didukung Barat pada 2021, Taliban sejauh ini sudah memperketat aturan terhadap wanita, termasuk melarang perempuan masuk universitas dan menutup sekolah menengah perempuan.

Taliban mengatakan mereka menghormati hak-hak perempuan sesuai dengan interpretasi kelompok tersebut terhadap hukum Islam.

Baca juga: Taliban Perintahkan Pejabat Afghanistan Pecat Anak Laki-laki yang Dipekerjakan di Pemerintah

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Reuters

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com