TAIPEI, KOMPAS.com - Taiwan melakukan uji coba senyawa kimia pada sejumlah produk mi instan, termasuk dari Indonesia dan Korea Selatan.
Saat mi instan begitu populer di banyak negara, sejumlah negara menanggapi dengan beragam soal penemuan kandungan yang dianggap berbahaya oleh Taiwan ini.
Departemen Kesehatan Taiwan menyatakan, mi instan Indomie rasa Ayam Spesial, dan Ah Lai White Curry Noodles dari Malaysia mengandung etilen oksida.
Baca juga: Taiwan Temukan Produk Mi Instan Asal Indonesia dan Malaysia Ini Mengandung Zat Pemicu Kanker
Senyawa kimia ini banyak ditemukan dalam pembuatan untuk bahan kimia lain yang mensterilkan peralatan medis serta mengendalikan hama, yang sering dihubungkan dengan kanker lymphoma dan leukemia pada manusia.
Stefanus Indrayana dari PT Indofood CBP Sukses Makmur sebelumnya mengatakan, pihaknya masih terus mempelajari temuan tersebut.
Sementara, Fransiscus Welirang Direktur PT Indofood mengatakan, mereka selalu mematuhi persyaratan ketentuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), selain juga mengikuti standar badan kesehatan negara pengimpor.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan Kamis (27/4/2023), BPOM mengatakan bahwa kadar senyawa yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan sebesar 0,34 ppm, masih jauh di bawah Batas Maksimal Residu di Indonesia dan sejumlah negara lainnya, seperti di Amerika Serikat dan Kanada.
"Oleh karena itu, di Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar," demikian pernyataan BPOM.
BPOM mengaku telah melakukan audit investigatif sebagai tanggapan dari penemuan senyawa ini di Taiwan, termasuk meminta para pelaku usaha mi instan, seperti PT Indofood CPB Sukses Makmur, untuk melakukan mitigasi risiko agar bisa mencegah kasus yang berulang.
Di antaranya adalah memastikan produk sudah memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor, memastikan bahan baku yang digunakan, baik untuk konsumsi lokal dan ekspor agar tidak tercemar EtO, serta melakukan pengujian residu EtO di laboratorium yang sudah terakreditasi.
"BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu menjadi konsumen cerdas dalam memilih produk pangan. Selalu ingat "Cek KLIK" (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan," ujar BPOM dalam pernyataannya.
Baca juga: Respons WNI di Taiwan Setelah Zat Pemicu Kanker Ditemukan di Indomie
Pihak otoritas di Taiwan mengatakan "tingkat residu dari pestisida terlalu tinggi" dan produk ini diminta ditarik dari peredaran, serta dimusnahkan.
Mi instan Korea Selatan ini cukup populer dan bisa ditemukan di banyak negara, termasuk di Indonesia dan Australia.