Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trump Mengaku Tidak Bersalah atas 34 Tuduhan Kriminal

Kompas.com - 05/04/2023, 13:13 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber CNN

MANHATTAN, KOMPAS.com - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengaku tidak bersalah atas 34 tuduhan kriminal pemalsuan catatan bisnis, ketika diadili di pengadilan pidana Manhattan pada Selasa (4/4/2023) sore.

Trump pada hari itu menyerahkan diri dan ditahan kemudian diadili untuk kali pertama sepanjang hidupnya.

Jaksa menuduh Trump berusaha merusak integritas pilpres AS 2016 melalui skema uang suap kepada Stormy Daniels, bintang porno yang mengaku pernah berselingkuh dengan Trump.

Baca juga: Duduk Perkara Kasus Trump dengan Bintang Porno Stormy Daniels

Eks presiden ke-45 AS itu membantah tuduhan tersebut.

Jaksa selanjutnya menuduh Trump secara ilegal membayar Daniels 130.000 dollar AS (Rp 1,9 miliar) untuk menyembunyikan informasi negatif yang akan merugikan kampanyenya di pilpres 2016.

"(Trump) berulang kali dan secara curang memalsukan catatan bisnis New York untuk menyembunyikan tindakan kriminal yang menutupi informasi dari masyarakat pemilih selama pemilihan presiden 2016," menurut dokumen dakwaan, dikutip dari CNN.

Usai dakwaan, Trump langsung terbang pulang ke Florida. Dia berpidato di hadapan para pendukungnya pada Selasa (4/4/2023) malam di resor Mar-a-Lago miliknya.

Dia bermaksud melawan tuduhan tersebut secara politis sambil mencalonkan diri lagi untuk kembali ke Gedung Putih pada 2024.

Meski saat dakwaan sudah diperingatkan oleh Hakim Juan Merchan untuk tidak membuat komentar yang dapat membahayakan supremasi hukum atau menciptakan kerusuhan sipil, Trump malam itu tetap mencerca Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg dan Merchan sendiri.

Baca juga:

“Saya tidak pernah berpikir hal seperti ini bisa terjadi di Amerika, tidak pernah mengira ini bisa terjadi. Satu-satunya kejahatan yang saya lakukan adalah membela negara kita tanpa rasa takut dari mereka yang berusaha menghancurkannya," ujar Trump.

“Ini penghinaan terhadap negara kita,” tambahnya.

Bragg dalam konferensi pers setelah persidangan mengatakan, dakwaan tersebut tidak merinci undang-undang apa yang dilanggar Trump karena UU tidak mengharuskan begitu.

Salah satu UU yang menurut Bragg diduga dilanggar Trump adalah undang-undang pemilihan negara bagian New York, karena berkonspirasi mempromosikan pencalonan dengan cara  melanggar hukum.

Dia juga menyebutkan pelanggaran undang-undang pemilihan federal yang membatasi batas kontribusi.

Bukti bagi dakwaan Trump, kata Bragg, akan dibeberkan di ruang sidang umum pusat kota Manhattan.

Baca juga: Stormy Daniels: Pemburu Hantu Sensual dalam Pusaran Skandal Trump

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Otoritas Cuaca AS Sebut Dampak Badai Matahari Kuat yang Hantam Bumi

Otoritas Cuaca AS Sebut Dampak Badai Matahari Kuat yang Hantam Bumi

Global
Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Global
Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Global
3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

Global
Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Global
China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

Global
AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

Global
9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

Global
Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Global
Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Global
ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Global
143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

Global
AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

Global
[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

Global
Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com