Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seekor Sapi Ditahan Polisi Sudan karena Serang Anak Kecil hingga Tewas

Kompas.com - 08/06/2022, 20:00 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber NDTV

KOMPAS.com - Polisi Sudan Selatan mengatakan bahwa mereka menahan seekor sapi dan pemiliknya setelah hewan itu membunuh seorang anak laki-laki berusia 12 tahun.

Dilansir NDTV, mengutip pernyataan polisi, Independen melaporkan bahwa sapi itu sedang berjalan di dekat peternakan pada malam minggu lalu ketika menyerang anak dan membunuhnya seketika.

Hewan itu sedang menarik bajak di Lakes State ketika insiden itu terjadi.

Baca juga: Pangeran Charles Dukung Perusahaan yang Menemukan Pengubah Zat Sendawa Sapi

Juru bicara polisi, Mayor Elijah Mabor, mengatakan bahwa sapi itu sekarang ditahan di kantor polisi di Rumbek Central County.

"Bocah itu dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan mayat dan dia dibawa pulang untuk dimakamkan,” ujarnya.

Insiden ini terjadi kurang dari sebulan setelah seekor domba jantan di negara bagian yang sama membunuh seorang wanita berusia 45 tahun.

Dalam serangan brutal itu, Adhieu Chaping berulang kali dipukul di tulang rusuk oleh domba jantan, kemudian menyerah akibat luka-lukanya.

Baca juga: Australia Impor Sapi Berpenyakit Kulit dari Indonesia untuk Kembangkan Vaksin

Domba jantan itu ditangkap dan diamankan di Mapolsek Maleng Agok Payam.

Berbicara pada saat penangkapan domba jantan itu, Mabor menjelaskan bahwa tidak bersalah.

"Tetapi domba jantan itu melakukan kejahatan sehingga layak untuk ditangkap," tambahnya.

Domba jantan itu dijatuhi hukuman kerja paksa di sebuah kamp militer di mana ia akan dipenjara selama tiga tahun.

Baca juga: Seekor Sapi Lepas di Jalan Tol, Sebabkan Kemacetan

Setelah dilepaskan, domba jantan itu juga diharapkan akan diberikan kepada keluarga, sesuai dengan hukum dan tradisi negara tersebut.

The Independent melaporkan bahwa setiap rumah tangga yang membunuh seseorang secara otomatis diberikan sebagai kompensasi kepada keluarga korban setelah menjalani hukumannya.

Pengadilan setempat juga mendenda pemilik domba jantan itu, Duony Manyang Dhal, lima ekor sapi, yang harus diserahkan kepada keluarga korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com