Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Tunisia Perkuat Cengkeramannya atas Peradilan

Kompas.com - 14/02/2022, 06:16 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

Sumber Antara

TUNIS, KOMPAS.com - Presiden Tunisia Kais Saied memperkuat cengkeraman atas peradilan pada Minggu (13/2/2022) lewat sebuah dekrit yang memungkinkannya memberhentikan hakim atau memblokir promosi mereka.

Tindakan itu membantu mengkonsolidasikan kekuasaannya setelah dia merebut kursi eksekutif pada musim panas lalu dalam sebuah langkah yang disebut musuhnya sebagai kudeta.

Kais Saied membuat marah lawan-lawannya dan mengejutkan sekutu asing yang demokratis dengan pengumumannya pekan lalu bahwa dia membubarkan Dewan Kehakiman Tertinggi, sebuah badan yang menjamin independensi peradilan.

Baca juga: Rekaman Rahasia Ungkap Kepanikan Diktator Tunisia Sebelum Ditumbangkan Arab Spring

Saied, mantan pengacara konstitusi dan suami seorang hakim, menuduh dewan hakim itu bertindak untuk kepentingan politik dan telah membentuk pengganti sementara untuk mengawasi pekerjaan hakim ketika dia mempersiapkan perubahan yang lebih luas.

Peradilan dipandang sebagai blok institusional terakhir yang tersisa atas tindakan Saied setelah dia menangguhkan parlemen tahun lalu dan mengatakan dia bisa memerintah dengan dekrit.

Saied mengatakan, tindakannya bersifat sementara dan diperlukan untuk menyelamatkan Tunisia dari elite korup dan mementingkan diri sendiri yang telah membiarkan ekonomi dan politiknya mandek selama bertahun-tahun dan membawa negara itu ke jurang kehancuran.

Beberapa anggota Dewan Kehakiman Tertinggi dan hakim lainnya berdemonstrasi pekan lalu dan menutup banyak pengadilan dengan pemogokan dua hari sebagai protes atas tindakan Saied terhadap peradilan, sebagaimana dilansir Antara.

Baca juga: Tiga Bulan Setelah Rebut Kekuasaan, Presiden Tunisia Akhirnya Tunjuk Pemerintahan Baru

Namun, Saied mengeluarkan dekrit baru pada Minggu pagi waktu setempat untuk membentuk dewan baru sementara, tanpa masa jabatan tetap, untuk mengawasi peradilan dan mengatakan hakim tidak berhak mogok.

Dekrit itu juga mengatakan Saied memiliki hak untuk menolak promosi atau pencalonan hakim mana pun dan bertanggung jawab untuk mengusulkan reformasi peradilan, yang secara efektif memberinya kekuasaan tunggal atas seluruh sistem peradilan.

Saied telah mengambil kendali mutlak atas otoritas eksekutif dan legislatif, dan para pengkritiknya menuduhnya mengupayakan kekuasaan diktator.

Dia mengatakan akan menjunjung tinggi hak dan kebebasan yang dimenangkan dalam revolusi 2011 yang membawa demokrasi dan bahwa dia akan memasukkan konstitusi baru ke dalam referendum musim panas ini, dengan pemilihan parlemen baru yang akan menyusul pada Desember.

Baca juga: Demo Besar di Tunisia, 2.000 Orang Protes Kudeta Presiden Kais Saied

Namun, saat Tunisia menghadapi krisis yang muncul secara cepat dalam keuangan publik, para donor Barat yang sebelumnya telah memberikan talangan telah menyuarakan keprihatinan mendalam pada langkah Saied.

Barat mengatakan bahwa setiap proses politik harus inklusif.

Oposisi utama Ennahda, sebuah partai Islam moderat yang telah memainkan peran utama di sebagian besar pemerintahan sejak revolusi dan merupakan partai terbesar di parlemen yang ditangguhkan, telah menyerukan protes pada Minggu di Tunis.

Baca juga: Satu Lagi Warga Tunisia Tewas Bakar Diri ala Bouazizi di Arab Spring

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Global
Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Global
Rusia Klaim Rebut 5 Desa dalam Pertempuran Sengit di Kharkiv

Rusia Klaim Rebut 5 Desa dalam Pertempuran Sengit di Kharkiv

Global
Di Balik Serangan Israel ke Rafah yang Bahkan Tak Bisa Dihalangi AS

Di Balik Serangan Israel ke Rafah yang Bahkan Tak Bisa Dihalangi AS

Global
Israel Perintahkan Warga Palestina Mengungsi dari Rafah

Israel Perintahkan Warga Palestina Mengungsi dari Rafah

Global
[UNIK GLOBAL] Majikan Bunuh Diri, PRT Diwarisi Rp 43,5 Miliar | Karyawan Nekat ke Italia demi Makan Pizza Padahal Besok Kerja

[UNIK GLOBAL] Majikan Bunuh Diri, PRT Diwarisi Rp 43,5 Miliar | Karyawan Nekat ke Italia demi Makan Pizza Padahal Besok Kerja

Global
Tak Ada yang Bicara Perubahan Iklim di Pemilu India, Apa Sebabnya?

Tak Ada yang Bicara Perubahan Iklim di Pemilu India, Apa Sebabnya?

Global
Di Texas, Orangtua Bisa Dipenjara Jika Tinggalkan Anak Sendirian dalam Rumah

Di Texas, Orangtua Bisa Dipenjara Jika Tinggalkan Anak Sendirian dalam Rumah

Global
Turkiye Setop Berbisnis dengan Israel, Pakar: Akan Sulitkan Ankara

Turkiye Setop Berbisnis dengan Israel, Pakar: Akan Sulitkan Ankara

Global
Tentara Israel Diserang Ratusan Lebah di Gaza Selatan

Tentara Israel Diserang Ratusan Lebah di Gaza Selatan

Global
Kritikan Paling Keras AS untuk Israel, Dituduh Mungkin Langgar Hukum Internasional

Kritikan Paling Keras AS untuk Israel, Dituduh Mungkin Langgar Hukum Internasional

Global
Ukraina Evakuasi Ratusan Orang dari Kharkiv Usai Serangan Rusia

Ukraina Evakuasi Ratusan Orang dari Kharkiv Usai Serangan Rusia

Global
Sekitar 300.000 Warga Palestina Dilaporkan Mengungsi dari Rafah Timur

Sekitar 300.000 Warga Palestina Dilaporkan Mengungsi dari Rafah Timur

Global
Pria Rusia Dituntut karena Mewarnai Rambutnya Kuning, Biru, dan Hijau

Pria Rusia Dituntut karena Mewarnai Rambutnya Kuning, Biru, dan Hijau

Global
Otoritas Cuaca AS Sebut Dampak Badai Matahari Kuat yang Hantam Bumi

Otoritas Cuaca AS Sebut Dampak Badai Matahari Kuat yang Hantam Bumi

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com