Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Baru Pernikahan Persulit Perceraian, Pasangan di China Panik Buru-buru Ajukan Gugatan

Kompas.com - 16/02/2021, 15:37 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

 

BEIJING, KOMPAS.com - Pasangan di China bergegas mengajukan gugatan cerai sebelum pemerintah memberlakukan undang-undang (UU) baru bisa membuat proses perceraian menjadi jauh lebih sulit dan lebih lama.

Undang-undang baru itu disahkan pada Mei tahun lalu, tetapi akan mulai berlaku tahun ini. Beleid baru mengharuskan pasangan mengambil bagian dalam periode "tenang" selama 30 hari sebelum mengajukan gugatan cerai.

Jika salah satu pihak dari pasangan memutuskan untuk membatalkan perceraian selama periode tersebut, pihak yang dirugikan harus mengajukan cerai lagi dan kembali memasuki periode “tenang” 30 hari tambahan.

Cheng Xiao, wakil presiden dan profesor Fakultas Hukum Universitas Tsinghua, mengatakan undang-undang itu dimaksudkan untuk mengekang perceraian "impulsif".

"Mereka mungkin bertengkar tentang urusan keluarga dan mereka bercerai karena marah. Setelah itu, mereka mungkin akan menyesalinya. Kita perlu mencegah perceraian impulsif semacam ini," katanya kepada surat kabar Chengdu, The Guardian melaporkan.

Baca juga: Baru Menikah, Pasutri Langsung Cerai Setelah Malam Pertama

Langkah ini dipandang oleh sebagian orang sebagai cara bagi China, untuk mencegah pasangan yang frustrasi agar tidak berpisah. “Negeri Tirai Bambu” menempatkan "keharmonisan keluarga" di pusat budayanya.

Business Insider melaporkan, pemimpin China berharap karantina akan menyebabkan ledakan bayi. Tetapi menurut para ahli, populasi negara itu justru mengarah ke periode "pertumbuhan negatif".

Pasca karantina, banyak pasangan China tetap ingin melarikan diri satu sama lain dengan bercerai. South China Morning Post (SCMP)bahkan mewartakan, calo online justru “panen” selama pandemi dengan menjual slot janji temu dengan pengacara perceraian.

Tingkat perceraian terus meningkat di China selama lima belas tahun terakhir ini, sejak aturan tentang pembubaran perkawinan agak longgar.

Menurut Bloomberg, pada 2003 setidaknya ada 1,3 juta pasangan bercerai. Tetapi pada 2018, jumlahnya meningkat menjadi 4,5 juta.

Undang-undang “waktu tunggu” ini dikatakan membuat pengecualian dalam kasus KDRT, menurut SCMP. Tetapi pengacara yang berbicara kepada outlet tersebut mengatakan bahwa pada kenyataannya, hal itu akan semakin memperumit masalah bagi korban KDRT.

Baca juga: Suami Positif HIV, Wanita Ini Aborsi Bayinya dan Ajukan Cerai

Masalahnya, pria dapat memutuskan apakah mereka ingin menceraikan atau mencabut lamaran mereka. Jika seorang wanita ingin dan pria tidak, wanita kemudian harus mengajukan tuntutan, menyewa pengacara dengan biaya pribadi dan finansial yang besar.

“Banyak wanita, terutama ibu rumah tangga penuh waktu, tidak dalam posisi untuk melakukan ini (tuntutan hukum)," Zhong Wen, seorang pengacara perceraian yang berbasis di provinsi Sichuan, mengatakan kepada outlet tersebut.

China, tambahnya, tidak memiliki jaringan yang kuat untuk perlindungan dan sumber kekerasan dalam rumah tangga. Artinya jika seorang wanita berhasil melarikan diri dari pasangannya yang kasar, dia mungkin tidak punya tempat tujuan.

Lusinan negara bagian AS juga memerlukan waktu tunggu. Sebagian besar negara bagian membutuhkan antara 30 dan 60 hari sebelum mengajukan perceraian.

Ohio, New York, Wyoming, Virginia, Illinois, Hawaii, New Jersey, Minnesota, Alaska, dan Maine tidak memerlukan waktu tunggu sama sekali. Sedangkan Maryland membutuhkan satu tahun penuh.

Baca juga: Cerai, Miliarder Rusia Berutang Rp 8 Triliun ke Mantan Istri

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Otoritas Cuaca AS Sebut Dampak Badai Matahari Kuat yang Hantam Bumi

Otoritas Cuaca AS Sebut Dampak Badai Matahari Kuat yang Hantam Bumi

Global
Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Global
Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Global
3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

Global
Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Global
China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

Global
AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

Global
9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

Global
Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Global
Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Global
ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Global
143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

Global
AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

Global
[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

Global
Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com