Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Baru Pernikahan Persulit Perceraian, Pasangan di China Panik Buru-buru Ajukan Gugatan

Kompas.com - 16/02/2021, 15:37 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

 

BEIJING, KOMPAS.com - Pasangan di China bergegas mengajukan gugatan cerai sebelum pemerintah memberlakukan undang-undang (UU) baru bisa membuat proses perceraian menjadi jauh lebih sulit dan lebih lama.

Undang-undang baru itu disahkan pada Mei tahun lalu, tetapi akan mulai berlaku tahun ini. Beleid baru mengharuskan pasangan mengambil bagian dalam periode "tenang" selama 30 hari sebelum mengajukan gugatan cerai.

Jika salah satu pihak dari pasangan memutuskan untuk membatalkan perceraian selama periode tersebut, pihak yang dirugikan harus mengajukan cerai lagi dan kembali memasuki periode “tenang” 30 hari tambahan.

Cheng Xiao, wakil presiden dan profesor Fakultas Hukum Universitas Tsinghua, mengatakan undang-undang itu dimaksudkan untuk mengekang perceraian "impulsif".

"Mereka mungkin bertengkar tentang urusan keluarga dan mereka bercerai karena marah. Setelah itu, mereka mungkin akan menyesalinya. Kita perlu mencegah perceraian impulsif semacam ini," katanya kepada surat kabar Chengdu, The Guardian melaporkan.

Baca juga: Baru Menikah, Pasutri Langsung Cerai Setelah Malam Pertama

Langkah ini dipandang oleh sebagian orang sebagai cara bagi China, untuk mencegah pasangan yang frustrasi agar tidak berpisah. “Negeri Tirai Bambu” menempatkan "keharmonisan keluarga" di pusat budayanya.

Business Insider melaporkan, pemimpin China berharap karantina akan menyebabkan ledakan bayi. Tetapi menurut para ahli, populasi negara itu justru mengarah ke periode "pertumbuhan negatif".

Pasca karantina, banyak pasangan China tetap ingin melarikan diri satu sama lain dengan bercerai. South China Morning Post (SCMP)bahkan mewartakan, calo online justru “panen” selama pandemi dengan menjual slot janji temu dengan pengacara perceraian.

Tingkat perceraian terus meningkat di China selama lima belas tahun terakhir ini, sejak aturan tentang pembubaran perkawinan agak longgar.

Menurut Bloomberg, pada 2003 setidaknya ada 1,3 juta pasangan bercerai. Tetapi pada 2018, jumlahnya meningkat menjadi 4,5 juta.

Undang-undang “waktu tunggu” ini dikatakan membuat pengecualian dalam kasus KDRT, menurut SCMP. Tetapi pengacara yang berbicara kepada outlet tersebut mengatakan bahwa pada kenyataannya, hal itu akan semakin memperumit masalah bagi korban KDRT.

Baca juga: Suami Positif HIV, Wanita Ini Aborsi Bayinya dan Ajukan Cerai

Masalahnya, pria dapat memutuskan apakah mereka ingin menceraikan atau mencabut lamaran mereka. Jika seorang wanita ingin dan pria tidak, wanita kemudian harus mengajukan tuntutan, menyewa pengacara dengan biaya pribadi dan finansial yang besar.

“Banyak wanita, terutama ibu rumah tangga penuh waktu, tidak dalam posisi untuk melakukan ini (tuntutan hukum)," Zhong Wen, seorang pengacara perceraian yang berbasis di provinsi Sichuan, mengatakan kepada outlet tersebut.

China, tambahnya, tidak memiliki jaringan yang kuat untuk perlindungan dan sumber kekerasan dalam rumah tangga. Artinya jika seorang wanita berhasil melarikan diri dari pasangannya yang kasar, dia mungkin tidak punya tempat tujuan.

Lusinan negara bagian AS juga memerlukan waktu tunggu. Sebagian besar negara bagian membutuhkan antara 30 dan 60 hari sebelum mengajukan perceraian.

Ohio, New York, Wyoming, Virginia, Illinois, Hawaii, New Jersey, Minnesota, Alaska, dan Maine tidak memerlukan waktu tunggu sama sekali. Sedangkan Maryland membutuhkan satu tahun penuh.

Baca juga: Cerai, Miliarder Rusia Berutang Rp 8 Triliun ke Mantan Istri

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kerusuhan dan Kekerasan Terjadi di Kaledonia Baru, Apa yang Terjadi?

Kerusuhan dan Kekerasan Terjadi di Kaledonia Baru, Apa yang Terjadi?

Global
[POPULER GLOBAL] 20 Penumpang Singapore Airlines di ICU | Israel Kian Dikucilkan

[POPULER GLOBAL] 20 Penumpang Singapore Airlines di ICU | Israel Kian Dikucilkan

Global
 Pertama Kali, Korea Utara Tampilkan Foto Kim Jong Un Beserta Ayah dan Kakeknya

Pertama Kali, Korea Utara Tampilkan Foto Kim Jong Un Beserta Ayah dan Kakeknya

Global
Penumpang Singapore Airlines Dirawat Intensif, 22 Cedera Tulang Belakang, 6 Cedera Tengkorak

Penumpang Singapore Airlines Dirawat Intensif, 22 Cedera Tulang Belakang, 6 Cedera Tengkorak

Global
Krisis Kemanusiaan Gaza Kian Memburuk, Operasi Kemanusiaan Hampir Gagal

Krisis Kemanusiaan Gaza Kian Memburuk, Operasi Kemanusiaan Hampir Gagal

Global
Nikki Haley, Saingan Paling Keras Trump Berbalik Arah Dukung Trump

Nikki Haley, Saingan Paling Keras Trump Berbalik Arah Dukung Trump

Global
Rusia Serang Kharkiv, Ukraina Evakuasi 10.980 Orang

Rusia Serang Kharkiv, Ukraina Evakuasi 10.980 Orang

Global
Menerka Masa Depan Politik Iran Setelah Kematian Presiden Raisi

Menerka Masa Depan Politik Iran Setelah Kematian Presiden Raisi

Global
Ongkos Perang Ukraina Mulai Bebani Negara Barat

Ongkos Perang Ukraina Mulai Bebani Negara Barat

Global
Israel Mulai Dikucilkan Negara-negara Eropa, Bisakah Perang Segera Berakhir?

Israel Mulai Dikucilkan Negara-negara Eropa, Bisakah Perang Segera Berakhir?

Global
Rangkuman Hari Ke-819 Serangan Rusia ke Ukraina: Pemulangan 6 Anak | Perebutan Desa Klischiivka

Rangkuman Hari Ke-819 Serangan Rusia ke Ukraina: Pemulangan 6 Anak | Perebutan Desa Klischiivka

Global
China 'Hukum' Taiwan yang Lantik Presiden Baru dengan Latihan Militer

China "Hukum" Taiwan yang Lantik Presiden Baru dengan Latihan Militer

Global
UPDATE Singapore Airlines Alami Turbulensi, 20 Orang Masuk ICU di RS Thailand

UPDATE Singapore Airlines Alami Turbulensi, 20 Orang Masuk ICU di RS Thailand

Global
Rusia Duduki Lagi Desa yang Direbut Balik Ukraina pada 2023

Rusia Duduki Lagi Desa yang Direbut Balik Ukraina pada 2023

Global
AS-Indonesia Gelar Lokakarya Energi Bersih untuk Perkuat Rantai Pasokan Baterai-ke-Kendaraan Listrik

AS-Indonesia Gelar Lokakarya Energi Bersih untuk Perkuat Rantai Pasokan Baterai-ke-Kendaraan Listrik

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com