Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlakukan Suami seperti Anjing demi Hindari Jam Malam, Istri Ini Didenda Rp 17 Juta

Kompas.com - 14/01/2021, 12:04 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

MONTREAL, KOMPAS.com - Seorang istri di Kanada didenda hingga Rp 17 juta setelah memperlakukan suami seperti anjing, demi menghindari jam malam.

Si perempuan, disebut berusia 24 tahun, dihentikan karena membawa suaminya "berjalan-jalan" menggunakan tali kekang di Quebec.

Provinsi yang berlokasi di utara Kanada itu menerapkan jam malam untuk menekan penyebaran pandemi virus corona.

Baca juga: Demi Beli Susu untuk Bayinya, Ayah Ini Langgar Jam Malam dan Berujung Ditahan

Selama jam malam pukul 20.00 sampai 05.00, warga dipersilakan untuk keluar rumah dengan alasan tertentu, salah satunya mengajak anjingnya jalan-jalan.

Media lokal Toronto Sun memberitakan, si wanita dan suaminya yang berusia 40 tahun mencoba mengalaki peraturan itu.

Si suami dipasangi tali kekang dan bertingkah seperti anjing, sehingga istrinya bisa memberi tahu kalau tidak ada pelanggaran.

Dilaporkan BBC via Daily Mirror Rabu (13/1/2021), saat dihentikan, perempuan itu mengaku dia sedang berjalan-jalan dengan "anjing peliharaan" di dekat rumah mereka.

Namun berdasarkan keterangan Kepolisian Sherbrooke, polisi tidak bisa diperdaya dalam insiden pada Sabtu tersebut (9/1/2021).

Polisi mengatakan kepada wartawan setempat kalau pasangan itu tak kooperatif, sehingga mereka melakukan penindakan.

Karena itu, suami istri tersebut didenda 1.546 dollar Kanada (Rp 17 juta). Aparat menyatakan alasan si wanita tak bisa dibenarkan.

Selain mengajak anjingnya jalan-jalan, warga di Quebec boleh keluar rumah untuk berolahraga, berbelanja, maupun berobat.

Berdasarkan laporan CBC News, "Negeri Mapple" mencatat 17.266 korban meninggal karena Covid-19 pada Selasa (12/1/2021).

Baca juga: Video Viral, Anjing Memberkati dan Menjabat Tangan Peziarah Kuil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com