KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Hakim pengadilan mengatakan tim pengacara mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak telah gagal meyakinkannya bahwa tuduhan terkait penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Najib tidak benar, dalam pengadilan korupsi pertama terkait skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB), Selasa (28/7/2020).
Saat membacakan putusannya, hakim pengadilan tinggi Mohamad Nazlan Mohamad Ghazali tidak menguraikan putusannya, tetapi mengatakan pengacara Najib telah gagal "menyangkal anggapan tentang adanya kemungkinan-kemungkinan yang seimbang atau menyebabkan keraguan yang masuk akal" atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan, sebagaimana dilaporkan Reuters.
Putusan terkait enam dakwaan lainnya masih dibacakan.
Baca juga: Sebelum Pikirkan Mahathir, Najib Razak Ingin Bersihkan Namanya Dahulu
Najib menghadapi tujuh dakwaan terkait dengan pelanggaran kepercayaan, pencucian uang dan penyalahgunaan kekuasaan.
Najib dituduh secara ilegal menerima hampir US$10 juta (sekitar Rp 146 miliar) dari bekas unit 1MDB, SRC International.
Dia mengaku tidak bersalah.
Najib, yang kalah dalam Pemilu tahun 2018, menghadapi sejumlah tuduhan kriminal terkait dugaan telah dikorupsinya US$4,5 miliar (lebih dari Rp 65 triliun) dari dana 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Pengacara Najib sebelumnya mengatakan Najib diperdaya oleh pemodal asal Malaysia, Jho Low, dan pejabat 1MDB lainnya yang meyakinkan Najib bahwa dana yang masuk ke rekeningnya disumbangkan oleh keluarga kerajaan Saudi.
Baca juga: Mahathir Mohamad Tantang Najib Razak, Ada Apa?
Pengacara mengatakan Najib tak tahu bahwa dana itu disalahgunakan, sebagaimana tuntutan jaksa.
Low sendiri telah membantah tuduhan itu.
Beberapa pendukung Najib telah berkumpul di dekat gedung pengadilan sejak Selasa pagi. Jalan menuju pengadilan ditutup karena alasan keamanan.
Sebelumnya, Najib mengatakan bahwa pengadilan itu akan menjadi peluang untuk membersihkan namanya.
Baca juga: Najib Razak Masih Dianggap Musuh Nomor 1 oleh Mahathir Mohamad
1MDB sejatinya didirikan untuk menggalang dana untuk pembangunan Malaysia dan membantu kaum miskin negara itu. Namun, dana yang terkumpul dituduh telah diselewengkan.
Jaksa AS dan Malaysia menuding uang tersebut mengalir ke beberapa individu berpengaruh untuk membeli barang-barang mewah, termasuk real estate, kapal yacht, jet pribadi, dan barang seni.
Najib menyanggah tuduhan-tuduhan tersebut dan senantiasa berkeras tidak bersalah.
Baca juga: Ratusan Tas Istri Mantan PM Malaysia Najib Razak Rusak, Netizen Malah Senang