Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Usia Masuk TK dan SD pada PPDB 2023

Kompas.com - 08/06/2023, 09:23 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Orangtua harus tahu syarat usia saat anak akan masuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau Sekolah Dasar (SD) terutama di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Ada batas minimal dan maksimal usia anak untuk bisa mendaftar jenjang TK dan SD. 

Ketentuan ini telah diatur berdasarkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA dan SMK. 

Baca juga: Usia 5 Tahun Bisa Masuk SD pada PPDB, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Berbeda dengan TK, jenjang SD memiliki banyak jalur penerimaan selama PPDB. Di beberapa daerah, sistem seleksi masuk SD salah satunya diukur dari usia calon siswa. 

Untuk itu, ketahui batas usia masuk TK A, TK B dan SD pada PPDB 2023:

Syarat usia masuk TK

Calon peserta didik baru TK A atau TK B harus memenuhi persyaratan usia, yakni:

1. Paling rendah 4 (empat) tahun dan paling tinggi 5 (lima) tahun untuk kelompok A; dan

2. Paling rendah 5 (lima) tahun dan paling tinggi 6 (enam) tahun untuk kelompok B.

Baca juga: Syarat Usia Masuk SD, SMP, SMA di PPDB DKI Jakarta

Perhatikan usia di atas, untuk mendaftar jenjang TK. Jadi, anak dengan usia kurang dari 4 tahun belum bisa mendaftar ke TK. 

Maka, orangtua bisa memasukkan anak usia di bawah 4 tahun pada jenjang PAUD.

Maksimal usia masuk TK adalah 6 tahun untuk jenjang TK B sebagai jenjang akhir sebelum masuk SD. 

Syarat usia masuk SD

Calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD tentu harus memenuhi persyaratan batas usia, yaitu:

1. Berusia 7 (tujuh) tahun

2. Atau paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

Dalam pelaksanaan PPDB 2023 jenjang DD memprioritaskan penerimaan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD yang berusia 7 (tujuh) tahun.

Baca juga: PPDB Jabar 2023 Dibuka, Cek 4 Hal Paling Sering Ditanyakan Orangtua

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com