Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Usia Masuk TK dan SD pada PPDB 2023

Kompas.com - 08/06/2023, 09:23 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

Persyaratan usia paling rendah sebagaimana dimaksud usia 6 tahun. Namun, dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

Berikut ketentuan anak usia 5 tahun 6 bulan yang bisa masuk SD:

1. kecerdasan dan/atau bakat istimewa; dan

2. kesiapan psikis.

Hanya saja, calon peserta didik yang memiliki kecerdasan dan atau bakat istimewa dan kesiapan psikis itu harus dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

Jika psikolog profesional tidak tersedia, maka rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru sekolah yang bersangkutan.

Jadi itulah batas usia masuk TK A, B dan SD selama PPDB 2033 yang harus diketahui calon siswa dan orangtua

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com