Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB Jabar 2023 Dibuka, Cek 4 Hal Paling Sering Ditanyakan Orangtua

Kompas.com - 08/06/2023, 07:54 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat merangkum sejumlah pertanyaan paling umum dan paling sering ditanyakan orangtua CPDB Calon Peserta Didik Baru (CPDB) terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2023 Tahap 1.

PPDB Jabar 2023 terbagi dalam 2 tahap. Tahap pertama dibuka pada 6-10 Juni 2023 sementara tahap kedua dibuka pada 26-28 Juni dan 30 Juni 2023.

PPDB Jabar 2023 tahap 1 sendiri sudah dibuka hingga 10 Juni 2023. Sebanyak 57.859 calon siswa telah mendaftar berdasarkan keterangan Instagram @disdikjabar pada Selasa (6/6/2023).

Baca juga: 3 Sekolah Terbaik di Bandung dan Profil Singkatnya

Berikut 4 pertanyaan paling sering ditanyakan selama PPDB Jabar 2023 yang mungkin juga menjadi pertanyaan siswa dan orangtua lainnya:

4 pertanyaan yang sering ditanyakan di PPDB Jabar 2023

1. Kalau pendaftar sudah menetapkan titik koordinat tetapi salah apa yang harus dilakukan?

Jika sudah 10 kali masih tetap salah maka calon pendaftar harus ke sekolah tujuan untuk memperbaiki titik koordinatnya.

Baca juga: PPDB Jawa Barat 2023: Cek Syarat, Kuota, Jalur, dan Jadwal yang Dibuka

2. Selama bersekolah di luar Jabar, tidak ada pelajaran mulok. Tetapi di form pendaftaran PPDB online Jabar wajib memasukkan nilai mulok. Bagaimana pembagiannya?

Nilai mulok di-input 0 saja karena tidak akan mempengaruhi nilai keseluruhan. Karena pembaginya tergantung dengan yang diinput . Kalau hanya 10 maka yang diinput dibagi 10 saja.

3. Di mana mendapatkan Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Fakta Integritas Orangtua?

Bisa di-download di website disdik.jabarprov.go.id pada menu dokumen pendukung.

4. Apa saja dokumen persyaratan PPDB?

Untuk persyaratan umum:

  • Ijazah atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan atau kartu peserta ujian sekolah
  • Kemudian akta kelahiran atau kartu identitas anak, atau kartu keluarga atau KTP minimal 1 tahun bagi jalur afirmasi KETM, SATGAS covid, zonasi, prioritas terdekat
  • Buku rapor, yakni halaman identitas, nilai semester 1 sampai 5
  • Surat tanggung jawab mutlak orang tua

Lalu untuk persyaratan khusus:

  • Kartu penanganan kemiskinan atau terdaftar pada DTKS atau surat keterangan dari Panti Asuhan bagi jalur afirmasi KETM
  • Surat keterangan domisili RT/RW bagi afirmasi korban bencana alam atau sosial Surat tugas orang tua bagi jalur perpindahan tugas orang tua atau wali maksimal 3 tahun atau anak guru
  • Surat keputusan Satgas covid bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan covid-19 Piagam dan dokumentasi prestasi bagi jalur prestasi kejuaraan maksimal 5 tahun minimal 6 bulan

Setiap dokumen di foto atau scan aslinya lalu diupload ke website PPDB.

Cara Daftar PPDB Jabar 2023 Tahap 1

Pendaftaran PPDB Jabar 2023 bisa dilakukan melalui sekolah asal dan pendaftaran mandiri. Berikut cara daftarnya

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com