Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Targetkan 3 Arca dari Amerika Dipulangkan Juni 2024

Kompas.com - 30/04/2024, 21:16 WIB
Sania Mashabi,
Mahar Prastiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menargetkan arca yang akan dikembalikan Amerika Serikat dipulangkan pada Juni 2024.

Hal itu diungkapkan Direktur Pelindungan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Ristek Judi Wahjudi.

"Seluruh proses tersebut sedang dalam koordinasi dengan rencana kepulangan ketiga arca tersebut dilaksanakan pada awal Juni 2024," kata Judi kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Selasa (30/4/2024).

Judi menjelaskan, proses pemulangan atau repatriasi arca memerlukan serangkaian prosedur standard. Seperti registrasi arca, proses packing.

Baca juga: 4 Arca Kerajaan Singasari Telah Kembali ke Indonesia dari Belanda

Upaya repatriasi barang-barang yang punya nilai sejarah

Kemudian asuransi proses pengiriman termasuk protokol keamanannya serta proses karantina arca dikarenakan perubahan lokasi dan cuaca.

Menurut Judi, upaya pemulangan ini merupakan salah satu wujud nyata dari komitmen Kemendikbud, untuk terus melakukan upaya repatriasi barang-barang yang memiliki nilai sejarah pulang ke Indonesia.

"Saat ini, kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk proses pemulangannya," ujarnya.

Selain itu, Judi Wahjudi juga menegaskan, saat ini tiga kondisi Arca yang dikembalikan Amerika Serikat itu dalam kondisi baik.

"Kondisi ketiga arca dalam kondisi yang baik," pungkas dia.

Baca juga: Transformasi Pendidikan, Kemendikbud Dorong Lembaga Kursus Sediakan Layanan Daring

Sebelumnya diberitakan, tiga artefak langka dari kerajaan Majapahit yang dicuri dikembalikan ke Indonesia oleh kejaksaan wilayah Manhattan, New York, Amerika Serikat pada Jumat (26/4/2024).

Menurut instagram Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) New York, nilai barang antik tersebut mencapai 405.000 dollar AS atau Rp 6,5 miliar.

Selain artefak asal Indonesia, AS juga mengembalikan 27 barang antik yang dicuri dari Kamboja. Barang-barang berharga itu bernilai hampir 3 juta dollar AS atau sekitar Rp 48 miliar.

Dikutip dari rilis resminya, pengembalian barang-barang curian tersebut dilakukan atas keputusan Jaksa Wilayah Manhattan Alvin L. Bragg Jr. terhadap kasus perdagangan barang antik asal Asia Tenggara.

Baca juga: Kemendikbud Pastikan 3 Arca yang Dikembalikan AS dalam Kondisi Baik

Kasus pencurian, penyelundupan, dan penjualan barang-barang antik tersebut melibatkan dua penipuan yakni Subhash Kapoor dan Nancy Wiener.

Alvin L. Bragg Jr. menyatakan, menyimpannya akan mengembalikan barang-barang antik yang dicuri oleh jaringan pencurian tersebut sebagai komitmen melindungi warisan budaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com