Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan UKT Bisa Menghambat Visi Indonesia Emas 2045

Kompas.com - 17/05/2024, 18:36 WIB
Sania Mashabi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anggota DPD RI Fahira Idris menilai polemik kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) harus dibenahi dari akarnya agar tidak menjadi preseden buruk bagi penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Menurut Fahira, jika kebijakan soal UKT ini ingin tetap dipertahankan, harus dipastikan berkeadilan bagi semua mahasiswa dalam penerapannya.

"Persoalan UKT yang selalu muncul ini akan menjadi preseden yang melemahkan tujuan mulia penyelenggaraan pendidikan tinggi," kata Fahira dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (17/5/2024).

Baca juga: Puluhan Calon Mahasiswa Batal Masuk Universitas Riau karena UKT Naik

"Kenaikan UKT di sejumlah kampus bukan hanya membuat cemas mahasiswa dan orang tua, tetapi juga berpotensi menjadi penghambat visi Indonesia Emas 2045," lanjut dia.

Fahira menuturkan, kenaikan UKT di sejumlah kampus tidak hanya membuat cemas mahasiswa dan orang tua, tetapi juga berpotensi menjadi penghambat visi Indonesia Emas 2045.

Oleh karena itu, Fahira menegaskan, keterbatasan anggaran negara untuk pendidikan tinggi seharusnya tidak menyulitkan warga yang tidak mampu untuk berkuliah.

"Ini karena sebagian besar sasaran utama Indonesia Emas yaitu daya saing SDM, kemiskinan menuju nol persen dan pendapatan per kapita Indonesia setara negara maju, hanya bisa diraih jika sebagian besar anak Indonesia mengenyam pendidikan tinggi yang tuntas dan berkualitas," ujarnya.

Oleh karena itu, Fahira menyarankan agar kebijakan UKT diterapkan secara proporsional dan berkeadilan, yakni pemerintah dan kampus bersama-sama harus memiliki kebijakan yang proaktif dan progresif untuk membuka akses pendidikan tinggi seluasnya-luasnya.

Baca juga: Viral UKT UB Naik, Cek Biaya Kuliah Per Semester Semua Jalur 2024

Ini dilakukan agar anak-anak dari keluarga tidak mampu, miskin, rentan miskin atau dari keluarga yang pendapatan orang tuanya pas-pasan, bisa mendapat pendidikan tinggi, kemudahan, keringanan bahkan pembebasan UKT.

"Semakin banyak anak-anak dari keluarga kurang mampu berkuliah, maka di masa depan akan semakin banyak keluarga sejahtera di Indonesia. Anak-anak yang berkuliah ini punya potensi membawa kesejahteraan secara jangka panjang kepada keluarganya masing-masing," ungkapnya.

"Semakin banyak keluarga yang sejahtera, maka jalan Indonesia Emas 2045 akan menjadi lebih ringan. Jadi, pendidikan tinggi sejatinya adalah investasi paling baik bagi negeri ini," pungkas Fahira Idris.

Sebelumnya diberitakan, Komisi X DPR RI baru saja melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bersama Komisi X DPR RI, Kamis (16/5/2024).

Baca juga: Soal UKT Mahal, Kemendikbud: Pendidikan Tinggi Bersifat Tersier, Tidak Wajib

 

Dalam RDPU itu, banyak perwakilan BEM dari seluruh Indonesia mengeluhkan adanya kenaikan UKT dan iuran pembembangan institusi (IPI) yang sangat tinggi dan tidak masuk akal.

Perguruan tinggi yang mengeluhkan adanya kenaikan UKT antara lain Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Universitas Bengkulu, dan Universitas Riau (Unri).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com