Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud Sebut Kenaikan UKT Jadi Momen Tingkatkan Kuota KIP Kuliah

Kompas.com - 22/05/2024, 16:39 WIB
Sania Mashabi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim meminta agar kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) dijadikan momen untuk untuk lebih keras lagi memperjuangkan peningkatan penerimaan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).

Sebab, menurut Nadiem, keberadaan KIP-K, akan sangat membantu mahasiswa yang memiliki kendala ekonomi untuk menempuh pendidikan tinggi.

"Dengan adanya kebijakan ini (Kenaikan UKT) baik Komisi X maupun juga Kemendikbud Ristek untuk berjuang meningkatkan KIP-K untuk mahasiswa yang dari tingkat sangat membutuhkan," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2024).

Baca juga: Komisi X: Jangan Cuma UKT, Uang Pangkal Harus Sesuai Gaji Orangtua

Nadiem mengatakan, selama ini pihaknya sudah melakukan berbagai macam peningkatan dalam pengadaan KIP Kuliah mulai dari jumlah penerimanya per tahun hingga peningkatan dana KIP-K.

Peningkatan dana itu dilakukan agar bisa memasukan program studi (Prodi) dengan biaya yang lebih tinggi dan akreditasi unggul.

"Jadi sebenarnya kami KIP-K sudah meningkat ya dari tahun ke tahun dan banyak kebijakan kita yang memperbesar unit cost KIP-K sehingga bisa masuk prodi yang lebih mahal dan akreditasi yang tinggi," ujarnya.

"Kami akan terus berjuang untuk ini dan berjuang untuk meningkatkan total jumlah KIP-Kuliah," lanjut Nadiem.

Terkait kenaikan UKT, kata Nadiem, pihaknya akan menghentikan kenaikan biaya UKT yang tidak rasional di PTN.

Nadiem juga menegaskan, Kemendikbud Ristek berusaha untuk terus berkomitmen memastikan kenaikan UKT tetap rasional karena semua kenaikan harus mendapatkan rekomendasi dari Kemendikbud Ristek.

Baca juga: Benarkah Anggota DPR Dapat Kuota 20 Persen Beasiswa KIP Kuliah?

Oleh karena itu, Nadiem akan segera menindaklanjuti PTN yang melakukan kenaikan UKT terlalu tinggi dan tidak rasional.

"Saya berkomit bersama Kemendikbud Ristek untuk memastikan (kenaikan UKT rasional), karena tentunya harus ada rekomendasi dari kami," ungkapnya.

Selain itu, Nadiem juga akan meminta semua rektor di PTN dan setiap progran studi (Prodi) untuk ikut membantu memantau kenaikan UKT tetap rasional.

Tak hanya rasional, kenaikan UKT, kata Nadiem juga harus dilakukan dengan tidak terburu-buru dan masuk akal bagi semua pihak.

"Saya akan meminta semua ketua perguruan tinggi dan prodi-prodi untuk memastikan kalau ada peningkatan harus rasional harus masuk akal dan tidak terburu-buru," pungkas Nadiem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com