Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/06/2023, 09:28 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di Jawa Tengah jenjang SMA dan SMK negeri sudah dimulai dengan penetapan zonasi pada pertengahan Mei 2023.

Untuk pengajuan akun dan verifikasi berkas bakal dimulai pada 15-23 Juni 2023. Sedangkan pendaftarannya mulai 23-27 Juni 2023.

Karena itu, calon peserta didik baru di Jateng harus bersiap diri. Salah satunya mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan. Terlebih bagi yang ingin masuk jenjang SMA negeri, maka harus paham.

Merangkum petunjuk teknis penyelenggaraan PPDB SMA dan SMK negeri Provinsi Jawa Tengah TA 2023/2024, ini persyaratan PPDB Jateng 2023 dari jalur zonasi hingga prestasi.

Baca juga: Siap-siap Daftar PPDB Jateng 2023, Ini 16 SMA Terbaik di Magelang

Persyaratan PPDB Jateng 2023 jenjang SMA negeri

Jalur zonasi

1. Buku Rapor SMP/sederajat.

2. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I–V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan.

3. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah Satuan Pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP.

4. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal Tahun Ajaran 2023/2024, dan belum menikah.

5. Kartu Keluarga yang diterbitkan dan/atau telah tinggal paling singkat 1 (satu) tahun yang dihitung sampai dengan tanggal akhir pendaftaran PPDB berdasarkan data administrasi kependudukan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah.

6. Bagi Calon Peserta Didik dari pondok pesantren harus terdaftar pada Educational Management Islamic System (EMIS) yang dikelola oleh Kementerian Agama.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com