Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Supersemar: Latar Belakang Sejarah dan Kontroversi yang Tak Pernah Berakhir

Kompas.com - 11/03/2024, 11:00 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

  1. Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI)
  2. Pembersihan Kabinet Dwikora dari unsur-unsur yang terlibat G30S
  3. Penurunan harga.

Puncaknya, pada 11 Maret 1966, demonstrasi mahasiswa besar-besaran kembali terjadi di depan Istana Negara.

Panglima Angkatan Darat Letnan Jenderal Soeharto pun meminta agar Soekarno memberikan surat perintah kepadanya untuk mengatasi konflik itu.

Permintaan Soeharto itu dititipkan kepada tiga jenderal Angkatan Darat bernama Brigjen Amir Machmud (Panglima Kodam Jaya), Brigjen M Yusuf (Menteri Perindustrian Dasar), dan Mayjen Basuki Rachmat (Menteri Veteran dan Demobilisasi) yang akan menemui Soekarno di Istana Bogor pada 11 Maret 1966 sore.

Namun, permintaan Soeharto tersebut dianggap biasa oleh Soekarno, sehingga ia menandatangani surat perintah untuk mengatasi keadaan.

Baca juga: Soekarno dan Gerakan Hidup Baru di Era Post Truth

Supersemar disalahartikan

Banyak kalangan yang meragukan adanya pemberian Supersemar. Apalagi, naskah asli mandat tersebut tidak pernah ditemukan hingga saat ini.

Sejarawan Asvi Warman Adam mengatakan, Supersemar menjadi salah satu bagian dari rangkaian peristiwa panjang untuk melemahkan kekuasaan Soekarno.

Setelah Supersemar dibuat oleh Soekarno, Soeharto menggunakannya dengan serta-merta untuk melakukan aksi beruntun sepanjang Maret 1966.

Saat itu Soeharto segera membubarkan PKI, menangkap 15 menteri pendukung Soekarno, memulangkan anggota Tjakrabirawa, dan mengontrol media massa di bawah Puspen AD.

Bagi Soekarno, surat tersebut adalah perintah pengendalian keamanan, termasuk keamanan dirinya selaku presiden dan keluarganya.

Soekarno pun pernah menekankan, surat itu bukanlah transfer of authority atau peralihan kekuasaan.

Namun, Amir Machmud, jenderal yang membawa surat perintah dari Bogor ke Jakarta kepada Soeharto pada 11 Maret 1966, langsung berkesimpulan bahwa itu adalah pengalihan kekuasaan.

Baca juga: Sejarah G30S/PKI dan Teka-teki Keberadaan Soeharto

Peralihan kekuasaan Soekarno ke Soeharto

Posisi Soekarno semakin tersudut setelah pidato pertanggungjawabannya tentang situasi Indonesia sepanjang tahun 1965/1966 tidak diterima dalam Sidang Umum MPRS 22 Juni 1966.

Sebagian golongan berpendapat, Soekarno tidak mampu untuk menunaikan tugas-tugasnya berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) dan ketetapan-ketetapan MPRS.

Atas dasar itu, sejak 5 Juli 1966, MPRS mencabut Ketetapan MPRS Nomor III tahun 1963 yang mengangkat Bung Karno sebagai presiden seumur hidup.

Kemudian, Sidang Umum MPRS mengangkat pemegang Surat Perintah Sebelas Maret, yakni Soeharto sebagai pejabat presiden sampai terbentuknya MPR hasil pemilihan umum.

Halaman:

Terkini Lainnya

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com