Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa yang Harus Dilakukan jika Rekening Mendapatkan Salah Transfer?

Kompas.com - 10/03/2024, 17:00 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap adanya modus penipuan baru berupa salah transfer ke rekening korban. Modus ini biasanya dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.

OJK mengatakan, biasanya, korban akan mendapatkan transfer dana secara tiba-tiba ke rekening mereka.

Setelah itu, pelaku akan menghubungi korban dan mengatakan telah terjadi salah transfer. Selanjutnya, pelaku meminta korban untuk melakukan transfer balik, dikutip dari Kompas.com (12/1/2024).

Segera lapor bank

Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sarjito meminta agar masyarakat segera melaporkan ke bank apabila mendapatkan salah transfer dana sebelum mentransfer kembali dana tersebut kepada orang yang mengaku pemilik dana tersebut.

"Pengaduan soal begitu sudah pernah masuk di OJK dan kami sudah minta yang dapat salah transfer begitu untuk pergi ke banknya. Namun demikian, sebenarnya sedikit sekali kemungkinan hal tersebut terjadi," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/3/2024).

Menurut Sarjito, pinjol ilegal mengirim dana pinjaman tanpa didahului akad bisa melanggar dan memang berisiko. Sebab hal tersebut bisa diperkarakan. 

"Oleh karena itu, jika ada kejadian tersebut agar segera pergi ke bank dan sampaikan masalahnya," jelasnya.

Baca juga: Harga Bahan Pokok Naik, OJK Ungkap Modus Penipuan yang Rawan Jelang Ramadhan

Modus penipuan salah transfer yang banyak dilakukan

Sementara itu, Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSREC, Dr. Pratama Persadha menyampaikan, modus penipuan salah transfer sebenarnya bukan modus baru.

Sebab menurut dia, sebelumnya sudah banyak penipuan dengan modus salah transfer, sejak 2022.

"Penipuan dengan modus salah transfer ini biasanya dilakukan dengan cara pelaku kejahatan mengajukan pinjaman online dengan menggunakan data pribadi milik korban," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (6/3/2024).

Pratama melanjutkan, pada saat dana dari pinjaman online sudah ditransfer, pelaku akan menghubungi korban dengan berbagai dalih, seperti berikut ini:

  • Berpura-pura korban salah transfer karena terburu-buru dan salah mengisi nomor rekening
  • Mengaku sebagai pihak bank yang mengatakan ada kesalahan di sistem
  • Mengaku sebagai anggota kepolisian yang mengatakan bahwa uang tersebut adalah bukti tindakan kriminal.

"Karena rasa kasihan atau ketakutan, korban akan segera melakukan transfer kembali dana yang diterimanya, tanpa mengonfirmasikan terlebih dahulu," ungkap Pratama.

Baca juga: OJK Terbitkan Daftar 233 Pinjol Ilegal per 13 Februari 2024, Berikut Rinciannya

Halaman:

Terkini Lainnya

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Muncul Kabar Dita Karang dan Member SNSD Ditahan di Bali, Ini Penjelasan Imigrasi

Muncul Kabar Dita Karang dan Member SNSD Ditahan di Bali, Ini Penjelasan Imigrasi

Tren
10 Mata Uang Terkuat di Dunia 2024, Dollar AS Peringkat Terakhir

10 Mata Uang Terkuat di Dunia 2024, Dollar AS Peringkat Terakhir

Tren
Cara Ubah File PDF ke JPG, Bisa Online atau Pakai Aplikasi

Cara Ubah File PDF ke JPG, Bisa Online atau Pakai Aplikasi

Tren
Mengenal Penyakit Infeksi Arbovirus, Berikut Penyebab dan Gejalanya

Mengenal Penyakit Infeksi Arbovirus, Berikut Penyebab dan Gejalanya

Tren
Federasi Sepak Bola Korea Selatan Minta Maaf Usai Negaranya Gagal ke Olimpade Paris

Federasi Sepak Bola Korea Selatan Minta Maaf Usai Negaranya Gagal ke Olimpade Paris

Tren
Profil Joko Pinurbo, Penyair Karismatik yang Meninggal di Usia 61 Tahun

Profil Joko Pinurbo, Penyair Karismatik yang Meninggal di Usia 61 Tahun

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com