KOMPAS.com - Dua pengusaha katering asal Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah berinisial SP dan KSW menjadi korban dugaan penipuan pesanan katering fiktif untuk Masjid Sheikh Zayed Solo.
Kalono selaku kuasa hukum korban mengatakan, dua pengusaha katering tersebut berasal dari Kecamatan Baki dan Tawangsari.
Korban mengalami kerugian sebesar Rp 960 juta setelah mengirim 800 menu buka puasa setiap hari (selama 28 hari) ke Masjid Sheikh Zayed Solo.
Korban sama sekali belum mendapat bayaran walau seluruh pesanan sudah dikirim ke masjid tersebut.
"Total pesannya itu 28 hari. Total kerugian Rp 960 juta, dari dua katering. Belum ada pembayaran sama sekali dan barang sudah dikirim semua," ujarnya dikutip dari Kompas TV, Jumat (19/4/2024).
Baca juga: 4 Fakta Wanita di Kendal Kirim 400 Order Fiktif ke Rumah Mantan Kekasih
Berikut fakta dugaan penipuan pesanan katering fiktif Masjid Sheikh Zayed Solo.
Direktur Operasional Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Munajat mengatakan, dugaan penipuan pesanan katering fiktif bermula ketika pihaknya menerima 800 porsi makanan untuk berbuka puasa setiap hari.
800 pesanan tersebut terdiri dari 400 kardus makan besar dan 400 takjil.
Namun, Munajat menyebut identitas pihak yang mengirim 800 menu buka puasa ke Masjid Sheikh Zayed tidak jelas.
"Awalnya pas sahur. Kan kita tolak karena tidak ada orang. Yang mendistribusikan siapa, itu juga dari mana tidak jelas," katanya dikutip dari Kompas.com, Jumat.
Baca juga: 5 Fakta Belanja Makan dan Minum Lukas Enembe Rp 1 M Per Hari, KPK Cium Kuitansi Fiktif
Munajat mengatakan, setelah menerima pesanan ketika sahur, pihaknya mendapat kiriman makanan untuk berbuka puasa pada sore keesokan harinya.
Pihak masjid sebenarnya sempat menolak kiriman makanan tersebut, namun dari pihak pengirim memaksa.
"Dengan alasan itu shodaqoh (sedekah). Kebetulan yang antar (namanya) E itu," imbuh Munajat.
Ia menyampaikan, pengurus Masjid Sheikh Zayed sempat bertanya kepada pihak katering soal kualitas makanan dan pembayaran.
Namun, pengirim mengaku hal tersebut merupakan sedekah sehingga pihak Masjid Sheikh Zayed tidak menolak.