Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa yang Harus Dilakukan jika Rekening Mendapatkan Salah Transfer?

Kompas.com - 10/03/2024, 17:00 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap adanya modus penipuan baru berupa salah transfer ke rekening korban. Modus ini biasanya dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.

OJK mengatakan, biasanya, korban akan mendapatkan transfer dana secara tiba-tiba ke rekening mereka.

Setelah itu, pelaku akan menghubungi korban dan mengatakan telah terjadi salah transfer. Selanjutnya, pelaku meminta korban untuk melakukan transfer balik, dikutip dari Kompas.com (12/1/2024).

Segera lapor bank

Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sarjito meminta agar masyarakat segera melaporkan ke bank apabila mendapatkan salah transfer dana sebelum mentransfer kembali dana tersebut kepada orang yang mengaku pemilik dana tersebut.

"Pengaduan soal begitu sudah pernah masuk di OJK dan kami sudah minta yang dapat salah transfer begitu untuk pergi ke banknya. Namun demikian, sebenarnya sedikit sekali kemungkinan hal tersebut terjadi," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/3/2024).

Menurut Sarjito, pinjol ilegal mengirim dana pinjaman tanpa didahului akad bisa melanggar dan memang berisiko. Sebab hal tersebut bisa diperkarakan. 

"Oleh karena itu, jika ada kejadian tersebut agar segera pergi ke bank dan sampaikan masalahnya," jelasnya.

Baca juga: Harga Bahan Pokok Naik, OJK Ungkap Modus Penipuan yang Rawan Jelang Ramadhan

Modus penipuan salah transfer yang banyak dilakukan

Sementara itu, Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSREC, Dr. Pratama Persadha menyampaikan, modus penipuan salah transfer sebenarnya bukan modus baru.

Sebab menurut dia, sebelumnya sudah banyak penipuan dengan modus salah transfer, sejak 2022.

"Penipuan dengan modus salah transfer ini biasanya dilakukan dengan cara pelaku kejahatan mengajukan pinjaman online dengan menggunakan data pribadi milik korban," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (6/3/2024).

Pratama melanjutkan, pada saat dana dari pinjaman online sudah ditransfer, pelaku akan menghubungi korban dengan berbagai dalih, seperti berikut ini:

  • Berpura-pura korban salah transfer karena terburu-buru dan salah mengisi nomor rekening
  • Mengaku sebagai pihak bank yang mengatakan ada kesalahan di sistem
  • Mengaku sebagai anggota kepolisian yang mengatakan bahwa uang tersebut adalah bukti tindakan kriminal.

"Karena rasa kasihan atau ketakutan, korban akan segera melakukan transfer kembali dana yang diterimanya, tanpa mengonfirmasikan terlebih dahulu," ungkap Pratama.

Baca juga: OJK Terbitkan Daftar 233 Pinjol Ilegal per 13 Februari 2024, Berikut Rinciannya

Halaman:

Terkini Lainnya

Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Tren
Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Tren
Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Tren
Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Tren
8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

Tren
WHO Temukan 3 Kasus di Riyadh, Ketahui Penyebab dan Pencegahan MERS- CoV Selama Ibadah Haji

WHO Temukan 3 Kasus di Riyadh, Ketahui Penyebab dan Pencegahan MERS- CoV Selama Ibadah Haji

Tren
Pertandingan Indonesia Vs Guinea Malam Ini, Pukul Berapa?

Pertandingan Indonesia Vs Guinea Malam Ini, Pukul Berapa?

Tren
Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Tren
WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

Tren
Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com