Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Parliamentary Threshold" Akan Turun, Bagaimana Tanggapan Partai-partai Parlemen?

Kompas.com - 05/03/2024, 20:30 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

Menurutnya, ambang batas yang terlalu tinggi justru akan mengakibatkan disproporsionalitas yang semakin besar.

Dampaknya, pemilu tak lagi proporsional karena banyak suara sah nasional yang tidak bisa dikonversi menjadi kursi.

Gerindra

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menuturkan, pihaknya menghormati putusan MK tersebut.

Namun, ia berharap agar jumlah anggota DPR dalam satu partai harus sama dengan jumlah alat kelengkapan dewan (AKD) yang berjumlah 17.

Habiburokhman juga tak sependapat jika format DPR RI sama dengan DPRD, karena dinilai tidak efektif.

"Format penggabungan partai menjadi satu fraksi seperti terjadi di DPRD terbukti tidak efektif, karena arahan pimpinan partai politik bisa berbeda satu sama lain," jelas dia, dikutip dari laman resmi Gerindra, Senin.

Baca juga: Ambang Batas Parlemen 4 Persen Harus Diubah, Demokrat: Pilihannya Dihapus atau Ubah Angka

Demokrat

Sementara itu, Ketua DPP partai Demokrat Herman Khaeron menilai, ambang batas parlemen 4 persen harus diubah atau dihapus, sesuai putusan MK.

Ia menjelaskan, kelahiran ambang batas parlemen sebenarnya bertujuan agar terjadi seleksi penyederhanaan atau pembatasan jumlah partai di DPR.

Setuju dengan MK, Herman menganggap bahwa ambang batas parlemen nantinya harus proporsional.

"Ya betul, pilihannya 4 persen dihapus atau kita memberi (angka) ambang batas yang menurut MK harus proporsional," kata Herman, dikutip dari Kompas.com, Jumat.

Golkar

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa menjelaskan, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya keputusan MK ini kepada DPR.

Namun, ia menegaskan bahwa harapan Golkar adalah kualitas politik di Indonesia ke depan lebih bagus, dengan calon anggota DPR yang lebih berbobot.

"Kita tidak ingin ada partai baru muncul kemudian bisa membawa ideologi-ideologi yang bisa membawa perpecahan bangsa ini," kata dia, dikutip dari tayangan Kompas TV, Jumat.

"Jadi kita ingin agar supaya indonesia menjaga stabilitas politiknya," sambungnya.

Baca juga: Beda Tafsir soal Putusan MK, Ambang Batas Parlemen Perlu Diperkecil atau Diperbesar?

PKS

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardami Ali Sera mengatakan, putusan MK sudah final dan mengikat.

Halaman:

Terkini Lainnya

Ini Kata Jokowi dan Kejagung soal Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Ini Kata Jokowi dan Kejagung soal Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Tren
Israel Serang Rafah, Erdogan Sumpahi Netanyahu Bernasib seperti Hitler

Israel Serang Rafah, Erdogan Sumpahi Netanyahu Bernasib seperti Hitler

Tren
Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?

Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?

Tren
Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Tren
IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

Tren
Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draf Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draf Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta Setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta Setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com