Sebanyak 93 pegawai rutan KPK yang terlibat pungli diduga menerima Rp 1 juta hingga Rp 500 juta per orang.
Dewas KPK menyebutkan, jumlah uang pungli di Rutan KPK mencapai lebih dari Rp 6 miliar lebih dalam rentang waktu 2018-2023.
Dilansir dari Kompas.com (15/2/2024), berikut daftar nama pegawai rutan KPK dan uang pungli yang diterima selama beraksi.
Klaster 1
Klaster 2
Klaster 3
Baca juga: 4 Kepala Daerah Kena OTT KPK di 2023, Terbaru Gubernur Maluku Utara
Dewas KPK mengungkapkan pungli d rutan KPK didalangi sosok bernama Hengki. Dia pegawai negeri yang dipekerjakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk bertugas di KPK.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, Hengki membuat praktik pungli di rutan menjadi terstruktur. Saat itu, dia merupakan Koordinator Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Rutan KPK.
“Awal mulanya sehingga terstruktur secara baik ya. jadi pungli ini terstruktur dengan baik,” ujar Tumpak, dikutip dari Kompas.com (15/2/2024).
Hengki juga orang yang pertama kali menunjuk “lurah” di lingkungan rutan KPK. "Lurah"adalah petugas rutan KPK yang dipercaya menerima uang pungli dari para tahanan.
Saat ini, Hengki bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak sekitar 2022.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, kasus pungli tersebar di tiga rutan cabang KPK.
Tiga rutan tersebut, yakni rutan Gedung Merah Putih, rutan Gedung KPK Kavling C1 Jakarta Selatan (gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK), dan rutan Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya, Guntur, Jakarta.
”Setidaknya tiga cabang rutan itu yang ada dugaan pemerasan terhadap para tahanan yang diduga oleh para oknum sipir atau penjaga tahanan,” kata Ali.
Dia juga memastikan rekening yang digunakan untuk menerima uang tahanan bukan milik orang-orang di rutan cabang KPK.
Atas kejadian ini, KPK sudah memeriksa lokasi rutan lain yang berada di Jakarta, Bekasi, Kalimantan Timur, dan beberapa tempat lainnya.
Baca juga: Daftar Pimpinan KPK yang Terlibat Kasus Hukum, Terbaru Firli Bahuri
Anggota Dewas KPK, Harjono, mengungkapkan, uang pungli dikumpulkan oleh tahanan rutan KPK yang lebih senior dengan julukan “koorting”. Uang itu lalu diberikan ke pegawai KPK yang menjadi "lurah".
“Secara tunai di sekitar Taman Tangkuban Perahu, Swiss Bell hotel belakang Plaza Festival, atau melalui tarikan tunai di ATM,” kata Harjono, diberitakan Kompas.com (15/2/2024).
Taman Tangkuban Perahu berjarak beberapa ratus meter di belakang Gedung KPK, sedangkan Plaza Festival terletak beberapa ratus meter di selatan Gedung KPK.
Anggota Dewas KPK, Indriyanto Seno Adji, menambahkan, para pegawai rutan KPK mengaku diancam sosok bernama Hengki untuk terlibat dalam praktik pungli.
“Para terperiksa diancam oleh saudara Hengki tidak akan memperpanjang kontrak para terperiksa sebagai PTT (pegawai tidak tetap),” kata Indriyanto, dikutip dari Kompas.com (15/2/2024).
Aancaman itu membuat para pegawai Rutan KPK mengikuti tindakan pungli yang sudah lama berlangsung di KPK.
Dewas KPK menjatuhkan sanksi etik berat kepada 78 dari 93 pegawai rutan yang terlibat pungli.
“Sanksi yang dijatuhkan berat berupa permohonan maaf secara terbuka langsung ,” ujar Tumpak, dilansir dari Kompas.com (15/2/2024).
Dia menjelaskan, Dewas KPK tidak berwenang menyidangkan perkara etik 12 dari 93 pegawai. Sebab, 12 orang itu melakukan pungli sebelum Dewas KPK dibentuk. Sementara tiga pegawai lainnya terpisah karena berstatus atasan para pegawai rutan.
Perkara pungli 12 pegawai rutan lainnya diserahkan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK).
Sanksi yang bisa diberikan atas pelanggaran etik hanyalah berupa permintaan maaf karena pegawai KPK berstatus aparatur sipil negara (ASN).
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan Sekjen KPK akan memberikan sanksi dan menindaklanjuti putusan itu termasuk kepada 12 pegawai yang belum dijatuhi sanksi.
“Baik kepada 78 pegawai yang telah dijatuhi hukuman etik, maupun 12 lainnya yang tidak bisa dijatuhi hukuman etik karena tempus peristiwanya sebelum terbentuknya Dewas,” kata Ali, diberitakan Kompas.com (16/2/2024).
Permintaan maaf para pegawai rutan KPK akan dibacakan di depan pejabat pembina kepegawaian (PPK) sambil direkam dan disiarkan melalui portal KPK.
(Sumber: Kompas.com/Syakirun Ni'am | Editor: Krisiandi, Icha Rastika, Dani Prabowo, Novianti Setuningsih)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.