KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 19 masalah dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pemilu 2024 meliputi Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) yang selesai digelar pada Rabu (14/2/2024).
Dari 19 masalah yang ditemukan Bawaslu, 13 masalah di antaranya terjadi ketika pemungutan suara dan enam masalah terjadi ketika pelaksanaan penghitungan suara.
"Data tersebut berdasarkan hasil patroli pengawasan di 38 provinsi yang dituangkan melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) hingga 15 Februari 2024 pukul 06.00 WIB," ujar Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dikutip dari laman Bawaslu.
Lantas, apa saja 19 masalah yang ditemukan Bawaslu dalam Pemilu 2024?
Baca juga: Cara Kerja Sirekap dalam Penghitungan Suara Pemilu 2024
Dilansir dari Kompas.id, Kamis (15/2/2024), salah satu masalah yang ditemukan Bawaslu adalah mobilisasi dan/atau pengarahan pilihan pemilih.
Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty mengatakan, peristiwa tersebut menimpa pemilih yang menggunakan hak pilihnya di 2.632 tempat pemungutan suara (TPS).
Pelaku yang diduga melakukan mobilisasi dan/atau mengarahkan pilihan adalah tim sukses, peserta pemilu, dan penyelenggara pemilu.
Mobilisasi dan/atau mengarahkan pilihan paling banyak ditemukan di:
Bawaslu juga menemukan mobilisasi dan/atau mengarahkan pilihan yang disertai politik uang.
Pelaku yang menjalankan aksi tersebut bahkan membuat keributan ketika diingatkan oleh warga lain.
Untungnya, pengawas TPS yang berada di lokasi telah melaporkan politik uang ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat.
Baca juga: KPU Buka Suara soal Sirekap yang Bermasalah
Lolly menjelaskan, Bawaslu juga menemukan intimidasi yang dialami pemilih dan penyelenggara pemilu di 1.271 TPS.
Intimidasi saat pemungutan suara dilakukan oleh pemilih kepada Perlindungan Masyarakat (Linmas) maupun Linmas ke KPPS.
"Bahkan, intimidasi juga menggunakan kekerasan fisik, seperti pemukulan dan pembacokan ke KPPS," ujar Lolly.
Adapun, terjadinya intimidasi paling banyak terjadi di:
Baca juga: KPU Pastikan Data Sirekap dan C.Hasil Bisa Diakses Publik
Selain dua masalah tersebut, Bawaslu juga menemukan belasan masalah yang terjadi ketika Pemilu 2024, baik ketika pemungutan suara maupun penghitungan suara.
Simak rincian masalah Pemilu 2024 berikut ini.
Baca juga: Loloskan Gibran, Ketua KPU Disanksi, Bisakah Penetapan Cawapres Dibatalkan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.