Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Buka Suara soal Sirekap yang Bermasalah

Kompas.com - 15/02/2024, 14:00 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) ramai dibicarakan di media sosial karena error saat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan input data ke sistem.

Beberapa warganet mengeluhkan, Sirekap melakukan kesalahan pembacaan scan formuli C, sehingga terjadi kasus penggelembungan suara di masing-masing calon. 

Salah satunya dialami oleh petugas KPPS di tempat pemungutan suara (TPS) 014 Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Eka Suryaning Putri.

"Semalam aplikasi Sirekap error untuk semua surat suara, mulai dari presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota itu error semua, jadi enggak cuman presiden saja," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/2/2024).

Dia mengatakan, Sirekap harunya memfoto form C plano hasil lalu nantinya muncul hasil tulisan di aplikasi.

"Harusnya seperti itu, tapi semalam enggak gitu. Semua harus ditulis secara manual," kata dia.

Baca juga: Ahli Keamanan Siber Soroti soal Sirekap Salah Pindai Perolehan Suara

Harus melakukan input manual

Eka mengaku, pihaknya mengalami kesulitan saat hendak memasukkan data untuk DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Menurutnya hanya bagian data perhitungan suara pilpres yang bisa dibaca aplikasi Sirekap. Sementara untuk DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota harus diinput secara manual.

Lebih lanjut, ia menceritakan bahwa aplikasi Sirekap milik TPS-nya bisa kembali normal setelah 10 menit dengan cara menonaktifkan data internet dan memulai ulang.

Penjelasan KPU

Saat dikonfirmasi, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan, saat ini KPU terus meningkatkan performa sistem komputasi Sirekap.

Tujuannya, agar Sirekap dapat lebih cepat dan lebih akurat dalam menampilkan data untuk kepentingan informasi publik.

Ia menyampaikan, kesalahan atau error yang terjadi di beberapa aplikasi Sirekap di beberapa TPS terjadi lantaran sistem Sirekap mengelola data seluruh Indonesia.

"Jika kemarin ada sedikit kendala dalam proses input data atau unggah dokumen formulir model C hasil pleno itu dikarenakan memang Sirekap mengelola data seluruh TPS di Indonesia dengan jumlah 820.161," ujarnya saat dihungi Kompas.com, Kamis (15/2/2024).

"Bisa dibayangkan di setiap TPS ada 5 jenis surat suara begitu besarnya data yang masuk ke dalam Sirekap, belum lagi TPS dari luar negeri yang jumlahnya lebih dari 3000 TPS," sambungnya.

Untuk itu, KPU akan terus melakukan peningkatan performa pada aplikasi Sirekap untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat.

Baca juga: KPU Pastikan Data Sirekap dan C.Hasil Bisa Diakses Publik

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com