Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Real Count Pileg Data 55.95 Persen: Posisi PDI-P Masih Teratas, PPP Berpeluang Lolos ke Senayan

Kompas.com - 19/02/2024, 07:45 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jumlah suara yang masuk dalam hasil sementara real count Pemilihan Legislatif (Pileg) Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mencapai 55,95 persen hingga Senin (19/2/2024) pukul 06.18 WIB.

Hasil tersebut berasal dari data 460.592 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia.

Merujuk hasil sementara real count Pileg 2024, posisi teratas masih ditempati PDI-P dengan perolehan suara 15,68 persen.

Menyusul PDI-P, Partai Golkar berada di posisi kedua dengan perolehan suara 14,07 persen, Partai Gerindra di posisi ketiga dengan perolehan suara 12,24 persen, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di posisi keempat dengan perolehan suara 10,93 persen.

Berikut hasil sementara real count Pileg 2024?

Baca juga: Cara Kerja Sirekap dalam Penghitungan Suara Pemilu 2024

Hasil sementara real count Pileg 2024

Bagi Anda yang ingin mengetahui update perolehan suara masing-masing partai dalam Pileg 2024, berikut hasil sementara real count KPU hingga Senin pukul 06.18 WIB:

  1. PKB: 10,93 persen
  2. Partai Gerindra: 12,24 persen
  3. PDI-P: 16,68 persen
  4. Partai Golkar: 14,07 persen
  5. Partai Nasdem: 8,07 persen
  6. Partai Buruh: 1,27 persen
  7. Partai Gelora: 1,84 persen
  8. PKS: 7,39 persen
  9. PKN: 0,7 persen
  10. Partai Hanura: 1,45 persen
  11. Partai Garda Republik Indonesia (Garuda): 1,06 persen
  12. Partai Amanat Nasional (PAN): 6,89 persen
  13. Partai Bulan Bintang (PBB): 0,78 persen
  14. Partai Demokrat: 7,17 persen
  15. PSI: 2,78 persen
  16. Partai Perindo: 1,86 persen
  17. PPP: 4,18 persen
  18. Partai Ummat: 1,02 persen.

Baca juga: Kata KPU soal Dana Kampanye PSI Sebesar Rp 180.000 yang Disebut Salah Input

PSI belum penuhi parliamentary threshold

Meski PDI-P bercokol di posisi teratas, beberapa partai yang tergabung dalam koalisi calon presiden dan calon wakil presiden dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berpeluang tidak memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen.

Partai Hanura baru memperoleh suara sebanyak 1,45 persen dan Partai Perindo memperoleh suara sebesar 1,86 persen.

Sementara itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang awalnya diprediksi tidak akan mendapat kursi di DPR sudah memperoleh suara sebanyak 4,18 persen.

Di sisi lain, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang sudah mendapuk putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, sebagai ketua umum baru mendapat suara sebesar 2,78 persen atau belum berpeluang lolos ke DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Tren
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com