Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Keamanan Siber Soroti soal Sirekap Salah Pindai Perolehan Suara

Kompas.com - 15/02/2024, 12:30 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

"Jika dilakukan error checking pada saat entry, sistem akan menolak jika jumlah perolehan suara pemilihan presiden diatas jumlah suara yang sah," imbuhnya.

Kemudian Sistem juga akan menolak jika penjumlahan jumlah suara sah ditambah surat suara tidak sah tidak sama dengan baris jumlah seluruh suara sah dan suara tidak sah.

"Ini hanya contoh kesalahan di salah satu TPS. Siapapun pemenang kontestasi politik ini merupakan pilihan terbaik bangsa Indonesia, akan tetapi hal seperti ini seharusnya tidak terjadi karena rawan untuk menjadi kesalahan," ungkap Pratama.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia yang bisa mengakses hasil perhitungam suara di TPS masing-masing untuk mengecek di website infopemilu2024.kpu.go.id.

Selain juga memastikan bahwa hasil yang ditampilkan di situs KPU tersebut sama persis dengan suara yang ada di TPS.

Baca juga: Sirekap Pemilu 2024: Pengertian, Fungsi, Jenis, dan Cara Kerjanya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com