Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Kesamaan Hasil Hitung Suara Pemilu 2024 dengan Form C Hasil-PPWP di Situs KPU dan KawalPemilu

Kompas.com - 15/02/2024, 12:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

6. Cek data dalam kolom "Data Pengguna Hak Pilih" untuk memastikan jumlah pemilik hak suara yang mencoblos di TPS tersebut.

7. Cek data dalam kolom "Perolehan Suara" untuk melihat hasil suara yang diterima ketiga pasangan calon (paslon) presiden-wakil presiden.

8. Cek data dalam kolom "Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah" untuk melihat jumlah suara yang sah dan terhitung dalam perolehan suara.

9. Lalu untuk mengecek data hasil pemungutan suara di TPS tersebut, klik "Lihat Form Pindai C Hasil" di bagian kanan bawah.

10. Nantinya, situs akan menampilkan pemindaian dokumen C Hasil-PPWP yang diunggah KPPS di TPS tersebut.

11. Sesuaikan data yang muncul pada kolom-kolom di atasnya dengan pemindaian dokumen C Hasil-PPWP.

Jika data yang tercantum di kolom-kolom yang tersedia sama dengan hasil pemindaian dokumen, maka jumlah suara dalam penghitungan suara KPU sudah benar.

Baca juga: KawalPemilu.org Hadir Kembali, Ajak Warga Pantau Proses Penghitungan Suara Pilpres 2024

Cara cek hasil hitung suara di situs KawalPemilu.org

Tangkap layar cara cek hasil hitung suara KPU dan formulir C Hasil-PPWP di KawalPemilu.KOMPAS.com/Erwina Rachmi Tangkap layar cara cek hasil hitung suara KPU dan formulir C Hasil-PPWP di KawalPemilu.
Tak hanya KPU, situs KawalPemilu juga hadir untuk mengawal penghitungan suara pada Pilpres 2024.

Laman ini akan mendata hasil perolehan suara berdasarkan foto C Hasil-PPWP yang diunggah masyarakat.

KawalPemilu menyediakan layanan pengecekan hasil suara dari setiap TPS yang ada di tingkat kelurahan di seluruh provinsi Indonesia.

Hasil penghitungan suara KawalPemilu dapat dilihat melalui situs kawalpemilu.org.

Berikut cara mengecek kesamaan data hitungan suara KawalPemilu dengan data jumlah suara di TPS.

1. Buka situs https://kawalpemilu.org/.

2. Pilih nama provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, dan kelurahan/desa sesuai lokasi TPS yang akan diperiksa.

3. Pilih nomor TPS yang datanya akan dicek.

4. Kolom paling kiri akan menunjukkan jumlah suara yang diterima setiap paslon dalam Pilpres 2024 di TPS tersebut.

5. Sementara kolom sebelah kanan akan menunjukkan foto formulir C Hasil-PPWP beserta data jumlah suara yang tercantum di dalam formulir tersebut.

6. Sesuaikan data dari kolom jumlah suara dengan data yang ada pada foto formulir.

Tak hanya menunjukkan data hasil penghitungan suara di setiap TPS, KawalPemilu akan memberi keterangan pada unggahan foto formulir C Hasil-PPWP atau data yang bermasalah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com