Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rektor UNS Mengundurkan Diri, Ini Profil dan Sepak Terjangnya

Kompas.com - 18/01/2024, 18:45 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS), Jamal Wiwoho resmi mengundurkan diri Selasa, 16 Januari 2024.

Informasi tersebut diungkapkan Jamal melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (18/1/2024).

Pihaknya beralasan, dia memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai rektor UNS karena sudah ada proses pembentukan Panitia Pemilihan Majelis Wali Amanat (MWA) UNS.

“Sehubungan dengan hal tersebut, saya telah mengajukan pengembalian mandat dan tugas perpanjangan jabatan sebagai Rektor UNS kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) pada Selasa (16/1/2023) dengan berbagai pertimbangan,” ujar Prof. Jamal dalam rilis, Kamis.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi di Universitas Udayana Bali, Rektor Kini Ditahan

Alasan Jamal mundur dari Rektor UNS

Melalui keterangan resmi, Jamal menyampaikan sejumlah poin mengenai pengunduran dirinya dari Rektor UNS tersebut.

Menurutnya, Peraturan Majelis Wali Amanat (PMWA) Universitas Sebelas Maret No. 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Majelis Wali Amanat telah terbit pada 8 Januari 2024.

Selain itu, PMWA tersebut juga sudah disosialisasikan oleh Plt. Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi beserta tim teknis dari Kemenristek Dikti.

Dengan adanya sosialisasi PMWA itu, maka proses pembentukan Panitia Pemilihan Anggota (PPA) MWA UNS periode 2024-2029 telah dimulai.

Sehubungan dengan hal tersebut, Jamal telah mengajukan pengembalian mandat dan tugas perpanjangan jabatan sebagai Rektor UNS kepada Menristek Dikti pada tanggal 16 Januari 2024.

Ia kemudian menjelaskan, terdapat pertimbangan yang menyebabkan dirinya mengundurkan diri sebagai Rektor UNS.

“Amanat perpanjangan masa jabatan sebagai Rektor telah saya laksanakan dan telah mengantarkan tahapan penataan kelembagaan sampai dengan terbitnya PMWA No. 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota MWA,” ujarnya.

“Tahapan selanjutnya merupakan implementasi PMWA tersebut berupa pembentukan organ MWA dan Pemilihan Rektor yang lebih memerlukan peran dan tanggungjawab besar. Untuk menghindari pandangan dan kekhawatiran bahwa saya memiliki kepentingan pribadi berkaitan dengan pemilihan anggota MWA dan pemilihan Rektor, saya memilih sikap tidak berperan lebih lanjut dalam penataan kelembagaan di UNS,” lanjutnya.

Baca juga: Rektor Universitas Stanford Mundur karena Dugaan Manipulasi Penelitian

Profil Jamal Wiwoho

Dikutip dari laman resmi UNS, Jamal Wiwoho adalah Guru Besar Bagian Keperdataan bidang keahlian Hukum Bisnis Fakultas Hukum UNS.

Pria kelahiran Magelang, 8 November 1962 ini pernah menjabat sebagai Pembantu Rektor II Universitas Sebelas Maret Surakarta 2011-2015.

Setelah itu, Jamal kemudian menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kemenristek Dikti pada tahun 2015-2019.

Lebih lanjut, dilansir dari laman pribadi Jamal di jamalwiwoho.com, ia menempuh pendidikan Sarjana atau S1 Hukum di UNS yang lulus pada 1985.

Lalu ia mengambil pendidikan Magister atau S2 Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro (Undip). Ia mengambil jurusan Hukum Ekonomi dan Teknologi yang lulus pada 1995.

Tak sampai di situ, Jamal mengambil Doktor atau S3 Ilmu Hukum di kampus yang sama, dengan jurusan Hukum Pajak dan Kebijakan Publik yang lulus pada 2005.

Ia memiliki istri bernama Budhi Widjajanti dan tiga anak bernama Aldilla Rahma Kusuma Wardhani, Aldita Ratna Firdayanti, dan Aldinar Ridha Fauzarani.

Baca juga: Universitas Ternama AS Bakal Bangun Kampus Pascasarjana di IKN

Halaman:

Terkini Lainnya

5 Manfaat Minum Teh Earl Grey Setiap Hari, Mengusir Sedih dan Menurunkan Berat Badan

5 Manfaat Minum Teh Earl Grey Setiap Hari, Mengusir Sedih dan Menurunkan Berat Badan

Tren
Ramai Larangan 'Study Tour' Imbas Tragedi Bus Ciater, Menparekraf: Bukan Salah Kegiatan

Ramai Larangan "Study Tour" Imbas Tragedi Bus Ciater, Menparekraf: Bukan Salah Kegiatan

Tren
50 Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024, Mana Saja?

50 Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024, Mana Saja?

Tren
Catat, Ini 5 Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

Catat, Ini 5 Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

Tren
BMKG: Wilayah Ini Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 17-18 Mei 2024

BMKG: Wilayah Ini Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 17-18 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Warga Israel Rusak Bantuan Indomie untuk Gaza, Gletser Terakhir di Papua Segera Menghilang

[POPULER TREN] Warga Israel Rusak Bantuan Indomie untuk Gaza, Gletser Terakhir di Papua Segera Menghilang

Tren
Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Tren
Asal-usul Gelar 'Haji' di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Asal-usul Gelar "Haji" di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Tren
Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar 'Money Politics' Saat Pemilu Dilegalkan

Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar "Money Politics" Saat Pemilu Dilegalkan

Tren
Ilmuwan Temukan Eksoplanet 'Cotton Candy', Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Ilmuwan Temukan Eksoplanet "Cotton Candy", Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Tren
8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

Tren
Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Tren
Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Tren
El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

Tren
Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com