Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Korupsi di Universitas Udayana Bali, Rektor Kini Ditahan

Kompas.com - 10/10/2023, 07:45 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Rektor Universitas Udayana (Unud) Bali I Nyoman Gde Antara ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali terkait kasus dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) pada seleksi mahasiswa baru jalur mandiri.

Sebelum ditahan, Antara telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perannya sebagai ketua panitia seleksi mahasiswa baru jalur mandiri pada 2018-2020.

Selain Antara, Kejati Bali turut menahan tiga tersangka lainnya, yakni IKB, IMY, dan NPS.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana mengatakan, keempat tersangka menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 335 miliar.

"Mulai hari ini penyelidik melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari ke depan ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Lapas Kerobokan," ujar Eka dikutip dari Kompas.com, Senin (9/10/2023).

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Profil dan Harta Kekayaan Rektor Udayana I Nyoman Gde Antara

Awal mula dugaan korupsi dana SPI Unud terbongkar

Terungkapnya kasus dugaan korupsi dana SPI Unud bermula ketika Kejati Bali mendengar isu tingginya biaya kuliah jalur mandiri di Unud.

Dilansir dari Kompas.com, Selasa (14/3/2023), isu tersebut diperbincangkan masyarakat dan mahasiswa di Bali.

Merujuk Surat Keputusan (SK) Rektor Universitas Udayana Nomor 476/UN14/HK/2022 tentang SPI Tahun Akademik 2022/2023, besaran terendah uang pangkal Unud sebesar Rp 6 juta.

Dana tersebut berlaku pada program studi (prodi) Fisioterapi, Fakultas pertanian, Fakultas Peternakan, dan Fakultas Teknologi Pertanian.

Pada saat itu, Unud juga menetapkan besaran SPI tertinggi untuk mahasiswa baru, yaitu sebesar Rp 1,2 miliar pada prodi kedokteran.

Kejati Bali kemudian memulai penyelidikan atas dugaan korupsi dana SPI Unud pada Rabu (24/10/2022).

Kejati Bali tetapkan tiga tersangka

Dilansir dari Kompas.com, Kamis (16/2/2023), Kejati Bali selanjutnya menetapkan tiga pejabat di lingkungan Unud sebagai tersangka, yakni IKB, IMY, dan NPS.

Mereka adalah panitia penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang diduga memungut uang SPI tanpa dasar yang jelas kepada 300 mahasiswa baru.

Kejati Bali menyebutkan, dana yang dikumpulkan ketiga tersangka jumlahnya mencapai Rp 3,8 miliar.

Baca juga: Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Korupsi SPI, Dana Apa Itu?

Halaman:

Terkini Lainnya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com