Produk kosmetik yang mengandung bahan ilegal tidak akan mendapatkan izin edar resmi dari BPOM. Izin ini akan tercantum di produk tersebut.
Untuk mengetahui kandungan berbahaya di kosmetik, masyarakat Indonesia juga dapat mengeceknya langsung dengan metode KLIK, seperti dikutip dari Kompas.com (16/11/2021).
Berikut cara mengecek dengan metode KLIK:
Untuk memastikan kosmetik terdaftar di BPOM, masyarakat dapat mengeceknya melalui situs cekbpom.pom.go.id atau aplikasi Cek BPOM.
Di situs dan aplikasi tersebut, masukkan nama merek, produk, atau kode registrasi pada kolom yang tersedia.
Kemudian, informasi nama atau spesifikasi produk akan muncul sesuai kata kunci yang dimasukkan.
Jika kosmetik yang dicari tidak ada dalam daftar, bisa dicurigai produk ilegal dan mengandung senyawa berbahaya termasuk merkuri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.