Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jepang Akan Berlakukan Tes TBC untuk Pengunjung dari 6 Negara Termasuk Indonesia, Kapan Diberlakukan?

Kompas.com - 18/11/2023, 15:30 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jepang berencana memberlakukan tes atau pemeriksaan tuberkulosis (TBC) untuk pengunjung dari enam negara, termasuk Indonesia mulai tahun fiskal 2024.

Selain Indonesia, lima negara yang diwajibkan tes TBC lainnya adalah China, Myanmar, Nepal, Filipina, dan Vietnam.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang Keizo Takemi.

Baca juga: Gejala Awal Penyakit TBC, Apa Saja?

Dikutip dari Mainichi, Takemi mengatakan, Jepang berencana mewajibkan untuk melakukan tes TBC sebelum mereka memasuki negaranya untuk kunjungan lebih dari tiga bulan.

Para pengunjung enam negara itu diwajibkan untuk memberikan bukti bahwa mereka tidak terinfeksi TBC sebelum kedatangannya di Jepang.

“Kami sedang membuat pengaturan akhir untuk memulai sistem ini pada tahun fiskal berikutnya (2024),” ucap Takemi.

Perlu diketahui, tahun fiskal Jepang dimulai pada April.

Baca juga: Mengenal TBC pada Anak, Gejala, dan Bagaimana Cara Pencegahannya?

Baca juga: 4 Rahasia Panjang Umur dan Hidup Bahagia ala Orang Jepang

Ditolak masuk jika tidak menunjukkan bukti tes TBC

Jika tidak bisa memberikan bukti tes TBC, Jepang akan menolak pengunjung yang mencoba masuk ke negara tersebut.

Selain itu, dilansir dari Asahi, jika hasil tes dinyatakan positif, Jepang tidak akan mengeluarkan visa kepada mereka.

Karena meningkatnya jumlah pasien TBC kelahiran luar negeri di Jepang, Kementerian pada 2018 sempat memperkenalkan tes tersebut. Namun rencana itu ditunda.

Baca juga: 5 Penyakit Endemik di Indonesia, dari Malaria, DBD hingga TBC

Pada 2022, Kementerian Kesehatan Jepang mengungkapkan, ada 10.235 pasien TBC baru terdaftar di Negeri Matahari Terbit itu.

Sementara sejak 2021, jumlah kasus TBC telah turun di bawah 10 per 100.000 penduduk.

Jumlah tersebut menjadikan Jepang sebagai negara “endemis rendah” untuk TBC menurut klasifikasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Namun, 11,9 persen dari total pasien TBC baru berasal dari luar negeri dengan rasionya terus melonjak.

Baca juga: Alasan Jepang Dijuluki Negeri Matahari Terbit, Begini Asal-usulnya

Mengenal apa itu TBC

Anak-anak merupakan kelompok orang yang lebih rentan terkena atau tertular TBC karena cenderung memiliki daya tahan tubuh yang belum optimal. Anak-anak merupakan kelompok orang yang lebih rentan terkena atau tertular TBC karena cenderung memiliki daya tahan tubuh yang belum optimal.

Dikutip dari laman WHO, tuberkulosis atau TBC adalah penyakit menular yang biasanya menyerang paru-paru dan disebabkan oleh bakteri bernama Mycobacterium tuberkulosis.

Penyakit ini bisa menyebar melalui udara ketika pengidap batuk, bersin, atau meludah. Dengan menghirup udara yang tercemar bakteri penyebab TBC, itu sudah bisa menginfeksi.

Diperkirakan, sekitar seperempat populasi global diperkirakan terinfeksi bakteri TBC. Namun hanya 5-10 persen orang yang terinfeksi pada akhirnya menunjukkan gejala dan berkembang sebagai penyakit.

Tercatat, 1,3 juta orang meninggal karena TBC pada 2022 yang 167.000 orang di antaranya juga mengidap HIV.

Secara global, TBC merupakan pembunuh menular nomor dua setelah Covid-19.

Mereka yang memiliki sistem kekebalan tubuh lemah, seperti pengidap HIV, malnutrisi, diabetes, atau pengguna tembakau memiliki risiko lebih tinggi untuk jatuh sakit.

Baca juga: Mengenal TBC pada Anak, Gejala, dan Bagaimana Cara Pencegahannya?

Adapun gejala TBC antara lain:

  • Batuk berkepanjangan (terkadang disertai darah)
  • Nyeri dada
  • Kelemahan
  • Kelelahan
  • Penurunan berat badan
  • Demam
  • Keringat malam.

Gejala yang dialami seseorang bisa berbeda-beda, tergantung pada bagian tubuh mana TBC menjadi aktif.

Meski biasanya menyerang paru-paru, TBC juga bisa menyerang ginjal, otak, tulang belakang, dan kulit.

Penyakit ini bisa diobati dengan antibiotik sesuai resep dokter. Biasanya, antibiotik yang digunakan adalah:

  • Isonaizid
  • Rifampisin
  • Pirazinamid
  • Etambusol
  • Streptomisin.

Baca juga: 5 Penyakit Endemik di Indonesia, dari Malaria, DBD hingga TBC

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Daftar Lengkap Link Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Cek di Sini!

Tren
Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Aturan Baru, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap Kecuali Kategori Ini

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com