Ayat 3 pasal tersebut disebutkan, bengkel-bengkel ini bisa melakukan kustomisasi dengan model sendiri atau model dan atau desain kendaraan bermotor yang memiliki jangka waktu lebih dari 25 tahun sejak diproduksi.
Bengkel kustomisasi tersebut diwajibkan melaporkan hasil kustomisasi setiap satu tahun sekali.
Laporan hasil kustomisasi dimaksudkan sebagai bahan evaluasi pelaksanaan kustomisasi.
Bengkel kustomiasi diperbolehkan melakukan konversi motor penggerak dari motor bakar menjadi motor listrik.
Selain itu, bengkel kustomisasi dalam melakukan konversi tersebut harus memiliki sertifikasi bengkel konversi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Pelaku Hanya Butuh 3 Detik untuk Curi Motor, Bagaimana Antisipasinya?
Pada pasal 45 disampaikan bahwa untuk mendapatkan persetujuan sebagai bengkel kustomisasi maka wajib untuk memenuhi syarat:
1. Memiliki teknisi dengan kompetensi pada kendaraan bermotor paling sedikit:
2. Memiliki peralatan untuk melakukan kustomisasi kendaraan bermotor
3. Memiliki peralatan tangan dan peralatan bertenaga
4. Memiliki fasilitas keamanan dan keselamatan kerja.
Baca juga: KAI Ungkap Alasan Pengendara Sepeda Motor Masuk ke Stasiun Tugu Yogyakarta
Kendaraan bermotor yang dilakukan kustomisasi menurut aturan ini wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum dioperasikan di jalan.
Kustomisasi juga harus dilakukan pengujian sesuai peraturan perundangan mengenai pengujian tipe kendaraan bermotor.
Pemilik bengkel atau penanggung jawab harus mengajukan permohonan pengujian kepada Direktur Jenderal Kemenhub.
Adapun pelaksanaan pengujian dilakukan di lokasi unit pelaksana teknis yang melaksanakan pengujian kendaraan bermotor yakni:
Informasi selengkapnya mengenai aturan ini bisa disimak melalui link berikut.
Baca juga: Benarkah Isi BBM Full Tank Bisa Membuat Kendaraan Lebih Irit?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.