Hadi melanjutkan, pelaku RJ ditangkap pada hari yang sama, yakni Minggu (22/10/2023) pukul 21.00 WIB di Jalan Maluku Gg. Safari Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar.
"Setelah melakukan penyelidikan personel opsnal dan mengetahui identitas serta alamat para pelaku, tim yang dipimpin oleh Kanit Jatanras bergerak ke Jalan Maluku gg. Safari dan langsung mengamankan anak atas nama Raja Jasa Parguri (RJ)," jelas Hadi.
Kemudian tim opsnal menginterogasi, dan RJ mengakui melakukan penganiayaan bersama temannya yang bernama Alfaredza (AR).
AR kemudian ditangkap pada hari ini, Senin (23/10/2023) sekitar pukul 09.30 WIB di rumahnya yang berada di Jalan Maluku Gang Safari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumut.
"Tim opsnal gabungan dari Polres Pematangsiantar dan juga Polsek Siantar Barat langsung bergerak ke tempat tersebut dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Alfaredza yang pada saat itu sedang tidur dan selanjutnya membawa ke Polres Pematangsiantar guna proses lanjut," lanjut dia.
Pihaknya, kini telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa jaket warna hitam, celana jeans warna biru, topi warna abu-abu putih, kaos warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp 2.000.
Baca juga: Motif dan Modus Oknum Paspampres Diduga Aniaya Warga Aceh hingga Tewas
Sementara itu, Hadi mengungkapkan bahwa korban merupakan seorang tuna wisma.
"Korban perantau dari Tarutung, tuna wisma, pengumpul barang bekas, tinggal di emperan toko atau warga. Tidak bisa bahasa Indonesia, baca tulis dan tanda tangan," terangnya.
"Sementara korban ditampung di rumah warga di Siantar Utara, yang sering mengizinkan korban untuk tidur karena kasihan," imbuhnya.
Hadi mengungkapkan bahwa modus kedua pelaku tersebut adalah mengambil uang yang dimiliki korban dan digunakan tersangka untuk membeli makan dan rokok.
"Kedua pelaku tersebut juga sudah putus sekolah dan positif shabu-shabu," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.