Aksi tak berperikemanusiaan itu disebutkan dilakukan di depan Toko Roti Ganda Siantar, Sumatera Utara.
Video dugaan penganiayaan dan perampokan itu viral di media sosial setelah diunggah oleh sejumlah akun di media sosial X atau Twitter, Senin (23/10/2023).
"Rekaman CCTV.. Kelakuan anak² muda melakukan kekerasan dan perampasan uang terhadap pengemis penyandang disabilitas. Uang 200rb milik korban diambil pelaku," tulis salah satu pengunggah.
Lantas, bagaimana kronologinya?
Kronologi penganiayaan
Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Hadi Wahyudi mengkonfirmasi adanya peristiwa penganiayaan tersebut.
Ia mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Kartini, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, tepatnya di depan Toko Roti Ganda pada Minggu (22/10/2023) sekitar pukul 05.30 WIB.
Hadi menjelaskan, penganiayaan dialami korban bernama Maradu Hutapea (47) saat dia sedang tidur di teras Toko Roti Ganda di Jalan Kartini Siantar.
Saat itu, datanglah dua orang laki-laki yang diduga pelaku, berinisial RJ (16) dan AR (18) dan membangunkan korban.
"Kedua pelaku mengambil uang korban sebesar Rp 210.000. Karena korban mempertahankan uangnya, maka kedua pelaku laki-laki tersebut memukuli korban," kata Hadi saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (23/10/2023).
Hadi menyampaikan, korban merasa keberatan atas perbuatan pelaku dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pematangsiantar.
Pelaku ditangkap pada hari yang sama
Hadi melanjutkan, pelaku RJ ditangkap pada hari yang sama, yakni Minggu (22/10/2023) pukul 21.00 WIB di Jalan Maluku Gg. Safari Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar.
"Setelah melakukan penyelidikan personel opsnal dan mengetahui identitas serta alamat para pelaku, tim yang dipimpin oleh Kanit Jatanras bergerak ke Jalan Maluku gg. Safari dan langsung mengamankan anak atas nama Raja Jasa Parguri (RJ)," jelas Hadi.
Kemudian tim opsnal menginterogasi, dan RJ mengakui melakukan penganiayaan bersama temannya yang bernama Alfaredza (AR).
AR kemudian ditangkap pada hari ini, Senin (23/10/2023) sekitar pukul 09.30 WIB di rumahnya yang berada di Jalan Maluku Gang Safari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumut.
"Tim opsnal gabungan dari Polres Pematangsiantar dan juga Polsek Siantar Barat langsung bergerak ke tempat tersebut dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Alfaredza yang pada saat itu sedang tidur dan selanjutnya membawa ke Polres Pematangsiantar guna proses lanjut," lanjut dia.
Pihaknya, kini telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa jaket warna hitam, celana jeans warna biru, topi warna abu-abu putih, kaos warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp 2.000.
Korban adalah tuna wisma
Sementara itu, Hadi mengungkapkan bahwa korban merupakan seorang tuna wisma.
"Korban perantau dari Tarutung, tuna wisma, pengumpul barang bekas, tinggal di emperan toko atau warga. Tidak bisa bahasa Indonesia, baca tulis dan tanda tangan," terangnya.
"Sementara korban ditampung di rumah warga di Siantar Utara, yang sering mengizinkan korban untuk tidur karena kasihan," imbuhnya.
Hadi mengungkapkan bahwa modus kedua pelaku tersebut adalah mengambil uang yang dimiliki korban dan digunakan tersangka untuk membeli makan dan rokok.
"Kedua pelaku tersebut juga sudah putus sekolah dan positif shabu-shabu," jelasnya.
https://www.kompas.com/tren/read/2023/10/23/174500865/viral-video-2-pemuda-aniaya-dan-rampok-tuna-wisma-disabilitas-di-siantar