Sexual bullying juga dilakukan dengan tindakan berbahaya dan memalukan yang menargetkan seseorang secara seksual.
Pelaku dapat memanggil korbanya dengan kata tak senonoh, ucapan kasar, gerakan tak pantas, sentuhan fisik di bagian tubuh tertentu, atau mengirimkan materi pornografi.
Selain itu, pelaku juga bisa membicarakan atau mengomentari penampilan, daya tarik, bahkan aktivitas seksual korban.
Anak perempuan sering menjadi target sexual bullying, baik oleh anak laki-laki maupun oleh anak perempuan lainnya.
Contoh sexual bullying yang dilakukan oleh anak laki-laki adalah menyentuh bagian tubuh tertentu atau melontarkan kalimat tak senonoh kepada korbannya.
Sementara contoh sexual bullying yang dilakukan oleh anak perempuan adalah panggilan atau sebutan tak pantas yang mengarah ke profesi prostitusi dan menghina penampilan korban.
Tak sampai di situ, pelaku bullying juga bisa merundung korban melalui pesan, seperti menyebarkan foto telanjang korban ke orang lain.
Baca juga: Kasus Bullying Siswa SMP di Malang, KPAI: Sekolah Diduga Tak Miliki Sistem Pengaduan
Prejudicial bullying didasarkan pada prasangka yang dimiliki anak dan remaja terhadap orang yang berbeda ras, agama, atau orientasi seksual.
Jenis perundungan tersebut dapat mencakup semua jenis perundungan lainnya.
Ketika prejudicial bullying terjadi, anak menargetkan orang lain yang berbeda dari dirinya dan mengucilkan korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.