Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Buka 68 Formasi CPNS dan 4.057 PPPK

Kompas.com - 23/09/2023, 07:15 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2023 dibuka pada Jumat (22/9/2023) sampai Senin (9/10/2023).

Sedangkan untuk pendaftaran seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kemenag dibuka dari Sabtu (23/9/2023) hingga Senin (9/10/2023).

"Pendaftaran seleksi calon PPPK Kementerian Agama dibuka dari 23 September sampai 9 Oktober 2023," kata Sekjen Kemenag Nizar Ali dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (22/9/2023) malam.

Ia menyebut total ada 68 formasi CPNS yang dibuka dan seluruhnya untuk dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

Sedangkan untuk PPPK dibuka sebanyak 4.057 formasi.

“Ada 4.057 formasi (PPPK) yang tersebar pada 141 satuan kerja Kementerian Agama,” kata Nizar.

Baca juga: Rekrutmen PPPK BSSN 2023, Berikut Link, Syarat, dan Cara Daftarnya 

Cara pendaftaran

Nizar mengatakan, pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag dibuka secara online dengan cara membuat akun pada SSCASN.

Peserta harus mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai jadwal dan ketentuan di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/.

“Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri,” tegas Nizar

Ia mengatakan informasi seputar seleksi CPNS dan Calon PPPK Kemenag bisa diakses melalui Pusaka Superapps Kemenag.

Link syarat dan ketentuan

Dalam rilis yang sama, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin mengatakan, untuk informasi selengkapnya terkait syarat dan sebaran formasi CPNS Kemenag 2023 bisa diakses melalui tautan berikut:

Sedangkan untuk persyaratan dan sebaran formasi calon PPPK Kemenag 2023 bisa diakses melalui tautan berikut:

Tahapan seleksi CPNS dan PPPK

Seleksi CPNS Kemenag dibagi dalam 3 tahap yakni:

  • Seleksi Administrasi
  • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
  • Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi wajib mengikuti SKD.

Adapun Seleksi Kompetensi Dasar dilakukan menggunakan CAT, dengan bobot 40 persen, terdiri dari atas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU); dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Halaman:

Terkini Lainnya

4 Alasan Minum Kopi Bisa Memperpanjang Umur Menurut Riset, Apa Saja?

4 Alasan Minum Kopi Bisa Memperpanjang Umur Menurut Riset, Apa Saja?

Tren
Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Jalan Kaki Setiap Hari? Ini 7 Manfaatnya

Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Jalan Kaki Setiap Hari? Ini 7 Manfaatnya

Tren
Daftar 11 Film Terbaru Tayang di Bioskop Juni 2024, Apa Saja?

Daftar 11 Film Terbaru Tayang di Bioskop Juni 2024, Apa Saja?

Tren
Keluarga Pegawai Dapat Diskon Tiket Kereta 50 Persen, KAI: Seumur Hidup

Keluarga Pegawai Dapat Diskon Tiket Kereta 50 Persen, KAI: Seumur Hidup

Tren
Update Kasus Korupsi Timah, Eks Dirjen Minerba Tersangka, Kerugian Naik Jadi Rp 300 T

Update Kasus Korupsi Timah, Eks Dirjen Minerba Tersangka, Kerugian Naik Jadi Rp 300 T

Tren
Polisi: Mayat di Toren Air Warga Pondok Aren merupakan Bandar Narkoba

Polisi: Mayat di Toren Air Warga Pondok Aren merupakan Bandar Narkoba

Tren
Ini Kata Jokowi dan Kejagung soal Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Ini Kata Jokowi dan Kejagung soal Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Tren
Israel Serang Rafah, Erdogan Sumpahi Netanyahu Bernasib seperti Hitler

Israel Serang Rafah, Erdogan Sumpahi Netanyahu Bernasib seperti Hitler

Tren
Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?

Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?

Tren
Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Tren
IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

Tren
Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com