Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekrutmen PPPK BSSN 2023, Berikut Link, Syarat, dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 22/09/2023, 20:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membuka pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.

Pendaftaran tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN Berty Beatus Willem Sumakud.

Ia mengatakan, BSSN tidak membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun ini. Sehingga, pelamar hanya bisa mendaftar sebagai PPPK.

"Betul bahwa saat ini BSSN membuka PPPK," ujar Berty kepada Kompas.com, Jumat (22/9/2023).

Informasi selengkapnya soal pendaftaran PPPK BSSN 2023 dapat dilihat di bawah ini.

Baca juga: Perbedaan Swafoto dan Foto Formal pada Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Link pendaftaran PPPK BSSN 2023

Pelamar yang ingin bergabung dengan BSSN bisa menyimak informasi pendaftaran PPPK secara online melalui link di bawah ini:

Baca juga: Kementerian PPN/Bappenas Buka Lowongan 533 Formasi PPPK 2023, Gaji Terendah Rp 7 Juta

Syarat umum pendaftaran PPPK BSSN 2023

BSSN telah menetapkan syarat umum bagi pelamar yang mengikuti pendaftaran PPPK di instansinya.

Syarat umum pendaftaran PPPK BSSN 2023 yaitu:

  • WNI
  • Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 53 tahun 0 bulan 0 hari saat menyelesaikan pendaftaran di https://sscasn.bkn.go.id/
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana penjara (dibuktikan dengan SKCK)
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil (PNS), PPPK, TNI, Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain BUMN dan BUMD. Persyaratan ini dikecualikan bagi PPPK yang diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri karena tidak memenuhi target kinerja atau melakukan pelanggaran disiplin
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PPPK, TNI, atau Polri
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,50 dari skala 4,00 pada kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Lulusan perguruan tinggi dalam negeri dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri dan/atau Pusdiknakes/ Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan
  • Lulusan perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah
  • Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat dan bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik telinganya atau pada anggota badan lainnya kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
  • Bersedia mengabdi pada BSSN dan tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat selama masa perjanjian kerja
  • Dapat mengoperasikan komputer (minimal microsoft office, pengoperasian email dan browsing/searching internet)
  • Memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional dan/atau rencana penempatan yang akan dilamar paling singkat dua tahun untuk jenjang terampil dan ahli pertama.

Baca juga: Kemenperin Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, Ini Jumlah Formasinya

Jadwal pendaftaran PPPK BSSN 2023

Pelamar wajib memahami tanggal pendaftaran beserta tahapan seleksi PPPK BSSN 2023.

Jadwal pendaftaran PPPK BSSN 2023 dapat dilihat di bawah ini:

Baca juga: Kemenpora Umumkan Formasi PPPK 2023, Ini Link, Syarat, Gaji, dan Cara Daftarnya

Cara mendaftar PPPK BSSN 2023

Bila sudah memahami syarat dan formasi, pelamar bisa melanjutkan pendaftaran sebagai PPPK BSSN dengan langkah di bawah ini:

  • Kunjungi laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
  • Isi data yang diminta, seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, termasuk email yang aktif
  • Masukkan kode captcha, jika sudah klik "Lanjutkan"
  • Selanjutnya, pelamar akan diminta melengkapi data yang diperlukan, seperti foto pindai KTP dan swafoto sesuai ketentuan yang ditetapkan
  • Lanjutkan proses pendaftaran dengan mengeklik "Lanjutkan"
  • Klik "Iya" untuk konfirmasi proses pendaftaran. Bila proses pembuatan akun sudah selesai, situs akan menampilkan pilihan untuk mencetak informasi pendaftaran
  • Login ke akun SSCASN untuk mendaftar CPNS 2023
  • Jika sudah masuk, cari formasi yang ingin dituju pada halaman beranda dengan mengisi keterangan lulusan dan program studi
  • Tunggu beberapa saat sampai rincian formasi CPNS 2023 muncul.
  • Pilih formasi yang akan didaftar dengan cara mengeklik "Lihat"
  • Baca syarat yang ditetapkan
  • Klik "Daftar" di bagian bawah.

Baca juga: Lupa Password Akun SSCASN untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023? Ini Solusinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com