Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal per September 2023, Cek Legalitas agar Tak Terjebak!

Kompas.com - 22/09/2023, 19:15 WIB
Diva Lufiana Putri,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pinjaman online (pinjol) ilegal masih marak menghantui masyarakat di tengah kebutuhan uang yang mendesak.

Terbaru, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) menemukan 243 entitas dan 45 konten pinjol ilegal sepanjang Agustus 2023.

Bukan hanya aplikasi dan website, total 288 pinjol ilegal tersebut turut ditawarkan melalui media sosial, seperti Facebook.

Dengan tambahan 288 temuan terbaru, Satgas PAKI tercatat telah memblokir sekitar 5.753 entitas pinjol tak berizin sejak 2017 hingga awal September 2023.

Lantas, mana saja aplikasi pinjol ilegal yang patut diwaspadai?

Baca juga: Setelah Pinjol Muncul Pinpri, OJK Ingatkan Bahayanya!


Daftar aplikasi pinjol ilegal per September 2023

Melalui keterangan resmi pada Rabu (6/9/2023), Satgas SAKI yang menjadi bagian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merinci daftar aplikasi pinjol ilegal yang perlu diwaspadai masyarakat.

Selain tak berizin, aplikasi pinjol dikatakan ilegal jika mekanisme peminjaman uang yang ditawarkan bertentangan dengan peraturan dan dapat merugikan masyarakat.

Dilansir dari laman OJK, layanan pinjol tanpa izin biasanya memberikan pinjaman dengan syarat yang sangat mudah.

Namun, seiring berjalannya waktu, layanan ilegal ini akan berdampak buruk lantaran:

  • Bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas.
  • Ancaman teror, intimidasi, dan pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar.
  • Tidak mempunyai layanan pengaduan.
  • Tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas.
  • Meminta akses seluruh data pribadi yang ada dalam perangkat ponsel peminjam.
  • Penagih utang tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Berikut daftar 288 aplikasi pinjol ilegal menurut penelusuran OJK hingga 6 September 2023, mulai dari alamat web, nama, serta developer:

Satgas PAKI senantiasa mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan bertindak bijak sebelum meminjam uang melalui pinjol.

"Satgas PAKI merupakan wadah koordinasi yang melaksanakan amanah Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, serta bertugas mencegah dan menangani kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan," terang Satgas PAKI.

Baca juga: Warganet Mengeluh Nomor Pribadinya Dijadikan Kontak Darurat Pinjol, Ini Saran OJK

Cek legalitas pinjol sebelum meminjam

Guna memastikan aplikasi pinjol ilegal atau tidak, masyarakat dapat mengeceknya melalui berbagai platform OJK, mulai dari situs, WhatsApp, nomor telepon, dan e-mail.

Berikut empat cara cek pinjol legal dan ilegal, seperti dikutip dari laman Indonesiabaik.id:

1. Melalui situs OJK

  • Buka laman resmi OJK di www.ojk.go.id.
  • Pilih menu "IKNB" (Industri Keuangan Non-Bank), dan klik "Fintech" di bagian kanan bawah.
  • Halaman akan menampilkan daftar terbaru penyelenggara fintech lending berizin OJK atau platform pinjaman online legal.

2. Melalui WhatsApp OJK

  • Simpan kontak resmi OJK 081-157-157-157.
  • Buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang telah tersimpan.
  • Kirim pesan dengan format nama pinjol yang ingin dicek.
  • Tunggu beberapa saat hingga WhatsApp OJK memberikan jawaban otomatis terkait status legalitas pinjol tersebut.

3. Melalui nomor telepon OJK

  • Masyarakat dapat melakukan cek pinjol dengan menghubungi OJK di nomor telepon 157.

4. Melalui e-mail

  • Pemeriksaan status legalitas pinjol juga dapat dilakukan dengan menghubungi e-mail OJK di alamat konsumen@ojk.go.id.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Profil dan Harta Kekayaan Ridwan Mansyur, Hakim MK yang Dilantik Hari Ini

Profil dan Harta Kekayaan Ridwan Mansyur, Hakim MK yang Dilantik Hari Ini

Tren
Mengenang Yayu Unru, Aktor Legendaris Indonesia yang Meninggal akibat Serangan Jantung

Mengenang Yayu Unru, Aktor Legendaris Indonesia yang Meninggal akibat Serangan Jantung

Tren
4 Rumah yang Berpotensi Tersambar Petir Saat Hujan, Bagaimana Cara Mencegahnya?

4 Rumah yang Berpotensi Tersambar Petir Saat Hujan, Bagaimana Cara Mencegahnya?

Tren
6 Temuan Ilmiah Paling Menakjubkan Sepanjang 2023, Apa Saja?

6 Temuan Ilmiah Paling Menakjubkan Sepanjang 2023, Apa Saja?

Tren
Batu Akik dari Telur Dinosaurus 60 Juta Tahun Ditemukan di Inggris

Batu Akik dari Telur Dinosaurus 60 Juta Tahun Ditemukan di Inggris

Tren
5 Efek Samping Terlalu Sering Minum Air Panas, Apa Saja?

5 Efek Samping Terlalu Sering Minum Air Panas, Apa Saja?

Tren
Perjalanan Kasus Siswa SD di Bekasi Meninggal Usai Di-'sliding' Teman dan Kaki Diamputasi

Perjalanan Kasus Siswa SD di Bekasi Meninggal Usai Di-"sliding" Teman dan Kaki Diamputasi

Tren
Berkaca dari Kasus Siswa SD Bekasi yang Di-'sliding' dan Kakinya Diamputasi, Ini Penyebab dan Gejala Kanker Tulang

Berkaca dari Kasus Siswa SD Bekasi yang Di-"sliding" dan Kakinya Diamputasi, Ini Penyebab dan Gejala Kanker Tulang

Tren
Kumpulan Ucapan dan Twibbon Hari Antikorupsi Sedunia 2023

Kumpulan Ucapan dan Twibbon Hari Antikorupsi Sedunia 2023

Tren
Sosok Helmut Hermawan, Tersangka Penyuap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Sosok Helmut Hermawan, Tersangka Penyuap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Tren
BMKG Ungkap Wilayah yang Berpotensi Cuaca Ekstrem pada 8-9 Desember 2023

BMKG Ungkap Wilayah yang Berpotensi Cuaca Ekstrem pada 8-9 Desember 2023

Tren
Tanggapan Kemenkeu soal 100-an Kontainer Pekerja Migran yang Tertahan di Pelabuhan

Tanggapan Kemenkeu soal 100-an Kontainer Pekerja Migran yang Tertahan di Pelabuhan

Tren
Jangan Telat, Promo Ancol “Hemat BerTiga” Hanya sampai 15 Desember 2023

Jangan Telat, Promo Ancol “Hemat BerTiga” Hanya sampai 15 Desember 2023

Tren
4 Manfaat Jalan Kaki Mundur dan Risikonya

4 Manfaat Jalan Kaki Mundur dan Risikonya

Tren
Situs Nuklir Sellafield di Inggris Diduga Bocor, Potensi Bahaya Lampaui Chernobyl

Situs Nuklir Sellafield di Inggris Diduga Bocor, Potensi Bahaya Lampaui Chernobyl

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com