Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Swafoto CPNS 2023, Apakah Harus Pakai Laptop dan Pegang KTP?

Kompas.com - 22/09/2023, 20:15 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 sudah dibuka mulai Rabu (20/9/2023).

Diketahui, pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) wajib melakukan swafoto saat pendaftaran.

Swafoto atau selfie dilakukan secara langsung di laman seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan klik "Ambil foto".

Pada rekrutmen sebelumnya, swafoto untuk seleksi CASN diharuskan sembari memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Lantas, apakah swafoto CASN 2023 juga diharuskan sembari memegang KTP?

Baca juga: Lupa Password Akun SSCASN untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023? Ini Solusinya


Baca juga: 2 Cara Cek Formasi CPNS 2023, Apa Saja?

Penjelasan BKN

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan menjelaskan, swafoto pada CASN 2023 tidak perlu dilakukan dengan memegang KTP seperti periode sebelumnya.

Yang terpenting dalam swafoto adalah tersedianya fitur webcam guna pengambilan foto.

"Dapat kami sampaikan bahwa browser yang digunakan pelamar harus mendukung prosedur pendaftaran di portal, salah satunya tersedianya webcam," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (21/9/2023).

Terkait background pengambilan foto selfie CASN 2023 imbuhnya, juga bebas tidak diwajibkan memakai atau menggunakan warna tertentu.

"Swafoto tidak sambil pegang KTP. Pastikan jaringan internet yang digunakan stabil saat mengakses portal," katanya lagi.

Baca juga: 17 Instansi dan Pemda yang Sudah Umumkan Formasi CASN 2023, Mana Saja?

Sebagai contoh, dikutip akun Instagram @biropegkejaksaan, Kejaksaan Agung Republik Indonesia memberikan aturan swafoto berupa:

  • Menampilkan wajah peserta dengan jelas.
  • Foto diambil dalam format portrait atau vertikal dan close up.
  • Foto diambil dengan latar belakang bebas.
  • Menggunakan pakaian sopan.

Sementara itu, dilansir dari laman sscasn.bkn.go.id, secara umum selfie peserta harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

  • Memiliki format jpeg/jpg.
  • Ukuran maksimal 200 Kb.
  • Swafoto yang diunggah harus menampilkan muka dengan jelas dan menghadap ke depan.

Baca juga: Aturan serta Tata Cara Swafoto untuk CPNS dan PPPK 2023

Dokumen pendaftaran CASN 2023

Selain perihal aturan swafoto, berikut dokumen yang diperlukan untuk mendaftar pada rekrutmen CASN 2023:

1. CPNS

  • Scan pasfoto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
  • Scan swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
  • Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
  • Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 kb bertipe file pdf
  • Scan transkrip nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf
  • Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf

2. PPPK Teknis

  • Scan pasfoto berlatar belakang merah bertipe file jpeg/jpg
  • Scan Swafoto bertipe file jpeg/jpg
  • Scan KTP bertipe file jpeg/jpg
  • Scan Surat Lamaran bertipe file pdf
  • Scan Ijazah + Serdik/STR bertipe file pdf
  • Scan Transkrip Nilai bertipe file pdf
  • Scan dokumen pendukung lainnya bertipe file pdf

3. PPPK Tenaga Kesehatan

  • Pasfoto dengan latar belakang merah format JPEG/JPG dengan ukuran maksimal 200 KB
  • Surat pernyataan dengan ketentuan: surat pernyataan diketik dengan komputer, bermeterai Rp 10.000 dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, serta dibuat pada saat tanggal pendaftaran;
  • Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);
  • Scan ijazah asli dan Transkrip Nilai asli jenjang DIII/D-IV/S-1 dan Surat Penyetaraan Ijazah Asli.
  • Scan Surat Tanda Registrasi (STR) bukan STR Internship asli bagi jabatan fungsional yang mensyaratkan STR;
  • Scan SK Penugasan yang ditandatangani oleh Kepala Unit Kerja terunggah
  • Scan Surat Rekomendasi Pengalaman Kerja yang ditandatangani oleh atasan langsung, bermeterai Rp 10.000
  • Bagi pelamar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik Pemerintah;
  • Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai tenaga kesehatan.

Baca juga: 24 Link Pengumuman Formasi CPNS dan PPPK Kementerian/Lembaga 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

Tren
Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Tren
Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Tren
Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com