KOMPAS.com - Pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 sudah dibuka mulai Rabu (20/9/2023).
Diketahui, pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) wajib melakukan swafoto saat pendaftaran.
Swafoto atau selfie dilakukan secara langsung di laman seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan klik "Ambil foto".
Pada rekrutmen sebelumnya, swafoto untuk seleksi CASN diharuskan sembari memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Lantas, apakah swafoto CASN 2023 juga diharuskan sembari memegang KTP?
Baca juga: Lupa Password Akun SSCASN untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023? Ini Solusinya
Baca juga: 2 Cara Cek Formasi CPNS 2023, Apa Saja?
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan menjelaskan, swafoto pada CASN 2023 tidak perlu dilakukan dengan memegang KTP seperti periode sebelumnya.
Yang terpenting dalam swafoto adalah tersedianya fitur webcam guna pengambilan foto.
"Dapat kami sampaikan bahwa browser yang digunakan pelamar harus mendukung prosedur pendaftaran di portal, salah satunya tersedianya webcam," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (21/9/2023).
Terkait background pengambilan foto selfie CASN 2023 imbuhnya, juga bebas tidak diwajibkan memakai atau menggunakan warna tertentu.
"Swafoto tidak sambil pegang KTP. Pastikan jaringan internet yang digunakan stabil saat mengakses portal," katanya lagi.
Baca juga: 17 Instansi dan Pemda yang Sudah Umumkan Formasi CASN 2023, Mana Saja?
Sebagai contoh, dikutip akun Instagram @biropegkejaksaan, Kejaksaan Agung Republik Indonesia memberikan aturan swafoto berupa:
Sementara itu, dilansir dari laman sscasn.bkn.go.id, secara umum selfie peserta harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
Baca juga: Aturan serta Tata Cara Swafoto untuk CPNS dan PPPK 2023
Selain perihal aturan swafoto, berikut dokumen yang diperlukan untuk mendaftar pada rekrutmen CASN 2023:
Baca juga: 24 Link Pengumuman Formasi CPNS dan PPPK Kementerian/Lembaga 2023
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.