Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran CPNS 2023: Link, Syarat, Alur, dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 19/09/2023, 12:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dijadwalkan akan dibukapada  Rabu (20/9/2023).

Hal tersebut telah diumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 pada Sabtu (16/9/2023).

Diketahui, pendaftaran CPNS mundur dari yang sebelumnya direncanakan BKN dibuka pada Minggu (17/9/2023).

Pelamar yang ingin mengikuti seleksi CPNS perlu mengetahui beberapa hal sebelum mendaftar.

Baca juga: Ketentuan Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023, Bagaimana Aturannya?

Baca juga: 2 Cara Cek Formasi CPNS 2023, Apa Saja?

Berikut link, syarat, alur, dan cara daftar CPNS 2023:

Link pendaftaran CPNS 2023

Pendaftaran CPNS 2023 dilakukan secara online melalui laman SSCASN BKN.

Pelamar juga bisa mengetahui formasi, informasi gaji, dan uraian tugas pada posisi yang dilamar melalui laman tersebut.

Link pendaftaran CPNS 2023 dapat diakses di sini.

Baca juga: Tips Ampuh dan Terbukti Lolos Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Syarat pendaftaran CPNS 2023

KPK akan buka 214 formasi CPNS 2023KPK KPK akan buka 214 formasi CPNS 2023

Merujuk laman SSCASN, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pelamar ketika mereka mendaftar sebagai CPNS.

Berikut syarat pendaftaran CPNS 2023:

  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
  • Tidak menjadi anggota/pengurus parpol atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Baca juga: Ijazah Jadi Syarat Dokumen Daftar CPNS 2023, Apakah Bisa Pakai SKL?

Selain itu, pelamar juga wajib memenuhi beberapa syarat khusus yang ditetapkan kementerian atau lembaga yang membuka pendaftaran CPNS.

Syarat khusus meliputi tinggi atau berat badan, kondisi fisik, surat keterangan lulus maupun ijazah, termasuk kemampuan bela diri.

Syarat khusus tersebut dapat disimak pelamar ketika mereka mendaftar pada posisi yang dituju.

Baca juga: Lulusan S1 Daftar CPNS Pakai Ijazah SMA, Bisakah Mengajukan Penyesuaian Pendidikan?

Cara daftar CPNS 2023

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan mengatakan, pelamar wajib membuat akun di SSCASN bila ingin mengikuti pendaftaran CPNS.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com