Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran CPNS 2023: Link, Syarat, Alur, dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 19/09/2023, 12:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Pembuatan akun dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id mulai Rabu (20/9/2023).

Dilansir dari Kompas.com, Minggu (17/9/2023), simak cara daftar CPNS 2023 di bawah ini:

  • Kunjungi laman daftar-sscasn.bkn.go.id/
  • Isi data yang diminta, seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, termasuk email yang aktif
  • Masukkan kode captcha
  • Jika sudah, klik "Lanjutkan"
  • Selanjutnya, pelamar akan diminta melengkapi data yang diperlukan, seperti foto pindai KTP dan swafoto sesuai ketentuan yang ditetapkan
  • Lanjutkan proses pendaftaran dengan mengeklik "Lanjutkan"
  • Klik "Iya" untuk konfirmasi proses pendaftaran
  • Bila proses pembuatan akun sudah selesai, situs akan menampilkan pilihan untuk mencetak informasi pendaftaran
  • Login ke akun SSCASN untuk mendaftar CPNS 2023.
  • Jika sudah masuk, cari formasi yang ingin dituju pada halaman beranda dengan mengisi keterangan lulusan dan program studi
  • Tunggu beberapa saat sampai rincian formasi CPNS 2023 muncul
  • Pilih formasi yang akan didaftar dengan cara mengeklik "Lihat".
  • Baca syarat yang ditetapkan. Di sini pelamar bisa melihat syarat khusus yang ditetapkan kementerian atau lembaga l
  • Jika sudah, klik "Daftar" di bagian bawah.

Baca juga: Cara Mengecek Gaji Saat Daftar CPNS dan PPPK 2023 di SSCASN

Alur pendaftaran CPNS 2023

Pelamar juga bisa menyimak alur pendaftaran CPNS 2023 secara online melalui laman SSCASN.

Simak alur pendaftaran CPSNS 2023 di bawah ini:

1. Membuat akun

Pelamar wajib membuat akun SSCASN untuk mendaftar CPNS 2023.

2. Daftar formasi

Mengisi biodata

  • Memilih jenis seleksi CPNS
  • Memilih formasi
  • Mengunggah dokumen yang dipersyaratkan
  • Mencetak kartu pendaftaran.

3. Seleksi administrasi

  • Data pelamar akan diverifikasi oleh panitia
  • Hasil seleksi administrasi akan diummumkan panitia
  • pelamar dapat melakukan sanggah
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Kartu ujian dapat dicetak setelah pelamar dinyatakan lulus.

4. Pengumuman kelulusan

  • Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi
  • pelamar dapat mengajukan sanggah
  • Pantia mengumumkan hasil sanggah
  • pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

5. Seleksi kompetensi

Pelamar akan menjalani seleksi kompetensi. Hal ini dilakukan setelah mereka lolos seleksi administrasi.

Baca juga: Kisi-kisi atau Materi SKD CPNS 2023: TWK, TIU, dan TKP

Jadwal terbaru pendaftaran CPNS 2023

Diberitakan sebelumnya, jadwal pendaftaran CPNS mengalami perubahan setelah tanggalnya diundur dari Minggu (17/9/2023) menjadi Rabu (20/9/2023).

Oleh sebab itu, pelamar wajib mengetahui tanggal-tanggal penting pendaftaran CPNS 2023.

Jadwal terbaru pendaftaran CPNS 2023 dapat dilihat dan diunduh di sini.

Baca juga: Jelang Pendaftaran CASN 2023, Kenali Perbedaan PPPK dan CPNS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com